Daerah

Penguatan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Sangat Penting

Oleh: Ketut Sujana Editor: Santi Mulyawati 20 Dec 2022 - 19:25 location_on Singaraja

KBRN, Singaraja: Terkait dengan semakin dekatnya pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024, KPU Buleleng terus melakukan sosialisasi, baik kepada para pemilih, persiapan daerah pemilihan (Dapil), termasuk sosialisasi penguatan kode etik penyelenggara untuk mencegah sengketa Pemilu tahun 2024. Kegiatan sosialisasi digelar di kawasan Desa Pemaron Kecamatan Buleleng, Selasa (20/12/2022) diikuti sejumlah wartawan termasuk Komisioner KPU Buleleng dan Bawaslu.

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan, suskesnya pelaksanaan pemilu tidak tergantung dari penyelenggara. Namun seluruh komponen masyarakat termasuk wartawan, dan media memahami tentang kode etik penyelenggara pemilu.

“Para awak media juga memahami apa itu kode etik bagi kami penyelenggara agar nantinya kami bekerja sesuai dengan aturan, sesuai dengan regulasi dan menghindari hal hal yang artinya melanggar kode etik dipenyelenggara. Jadi sengketa itu juga timulnya dari pelanggaran kode etik dan kami berusaha dengan adanya keguatan ini bisa meminimalisir menghilangkan semua sengketa dalam tahapan penyelenggaraan pemilu 2024,” ucapnya menjelaskan.

Sementara itu Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Bali, Ngakan Made Giriyasa mengungkapkan, penguatan kode etik sangat penting dilakukan, karena suksenya pemilu sangat tergantung dari penyelenggara pemilu.

“Penguatan kode etik bagi penyelenggara itu sangat penting dilakukan karena bagaimanapun juga suksesnya penyelenggaraan pemilu itu kalau seluruh penyelenggara pemilu itu bisa melaksanakan kode etik penyelenggara pemilu. Dengan demikian kehormatan nama baik penyelenggara pemilu kemudian kredibilitas kepercayaan public kepada penyelenggara pemilu semakin kuat, demikian juga integritas dan kemandirian dari penyelenggara pemilu itu,” katanya.

Menurut Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Bali, Ngakan Made Giriyasa, kode etik penyelenggara pemilu merupakan basis dasar suksenya pemilu. Jika kode etik ini sudah dilakukan oleh penyelenggara pemilu, maka sengketa maupun gugatan dalam pemilu bisa ditekan.