KIP Jateng Dorong Semua Pemdes Tiru Desa Mojorejo Sukoharjo
- 30 Nov 2024 18:57 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Desa Mojorejo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah akhirnya meraih juara tiga dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tingkat Nasional 2024. Desa Mojorejo satu-satunya wakil Jawa Tengah yang meraih penghargaan keterbukaan informasi publik level nasional.
Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Jawa Tengah, Sutarto mengatakan, Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tingkat Nasional 2024 digelar di Jakarta, Jumat (29/11/2024) sore.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung anggota Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sukoharjo, Suyamto dan Penjabat (Pj) Kepala Desa Mojorejo, Setyo Joko Susilo.
“Ada dua desa yang mewakili Jawa Tengah dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024 yakni Desa Mojorejo di Kabupaten Sukoharjo dan Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang,” kata Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Sutarto di Solo, Sabtu (30/11/2024).

Dikatakan Sutarto, ajang ini digelar untuk memastikan desa-desa di seluruh Nusantara mematuhi prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik yang diamanatkan UU 14/2008. Saat maju tingkat nasional jajaran KIP Jateng juga mengunjungi kantor Pemerintah Desa Mojorejo, Sukoharjo untuk melakukan pendampingan pengisian kuesioner.
Dengan terpilihnya Desa Mojorejo, Bendosari, Kabupaten Sukoharjo sebagai juara 3 kategori desa berkembang dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tingkat Nasional yang diselenggarkan oleh Komisi Informasi Pusat.
"Semoga prestasi yang telah diraih oleh Desa Mojorejo dapat menjadi pendorong dan penyemangat bagi desa-desa yang ada di Jawa Tengah dalam Keterbukaan Informasi Publik Desa," kata Sutarto.
Komisi Informasi Provinsi Jateng lantas memberikan apresiasi kepada Pemdes Mojorejo, dan Diskominfo Kabupaten Sukoharjo yang telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di 150 Desa se Kabupaten Sukoharjo.
"Ini menunjukan bahwa Pemkab Sukoharjo mempunyai komitmen yang baik tentang Keterbukaan Informasi Publik," lanjut dia.
Dalam kegiatan monitoring, evaluasi dan visitasi yang dilakukan oleh KIP Jateng, Kabupaten Sukoharjo juga lolos tahap IV uji publik yang dilaksanakan pada tanggal 20 - 21 November 2024 yang lalu di Semarang.
"Insya Allah, pelaksanaan Penganugerahan KIP Award tingkat Provinsi Jawa Tengah akan dilaksanakan bulan Desember 2024 di Semarang," ujar Sutarto.
KIP Jateng berharap kepada seluruh Pemda se Jawa Tengah membentuk PPID di semua desa. Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah siap untuk mendampingi Badan Publik dalam bentuk sosialisasi dan konsultasi Penguatan PPID Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Tengah.
"Kami berharap calon Kepala Daerah yang terpilih melalui Pilkada kemarin untuk melaksanakan janji-janji saat kampanye khususnya komitmen dalam hal Pelayanan Informasi Publik kepada masyarakat di daerah masing-masing dengan baik berdasarkan peraturan perundang-undangan," pungkas Sutarto. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....