KBRN, Negara : KPU Jembrana Jumat (16/12/2022)
menggelar uji publik penataan daerah pemilihan (dapil) pemilu 2024. Alokasi
jumlah kursi dikurangi di Dapil muncul pro kontra. Begitu juga penggabungan
dapil Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Pekutatan. Dari 14 partai yang menghadiri
uji publik, muncul berbagai pendapat dan usulan.
Ada yang mengusulkan dapil dikurangi dengan penggabungan dapil 3 dan dapil 4 seperti pemilu 2014. Terkait pergeseran kursi (pengurangan dan penambahan antar-dapil), Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya mengatakan rancangan penataan dapil pemilu 2024, jumlah kursi di Jembrana masih tetap 35 kursi. Hanya saja ada pergeseran jumlah alokasi kursi di dua dapil.
Hal ini dipicu data agregat kependudukan kecamatan (DAK2) yang mana jumlah penduduk Jembrana 325.879 jiwa. Di dua dapil yakni dapil Negara dan dapil Mendoyo, terjadi pergeseran. Untuk jumlah kursi di dapil 1 Kecamatan Negara bertambah 1 kursi dari sebelumnya 10 kursi menjadi 11 kursi.
Sementara untuk Dapil 4 Kecamatan Mendoyo berkurang satu kursi dari sebelumnya, 8 kursi menjadi 7 kursi.
Sementara itu Ketua KPU Jembrana I Ketut I Gede Tangkas Sudiantara mengatakan, berdasarkan uji publik yang digelar, dari 14 partai politik yang menghadiri uji publik. 10 partai politik mengusulkan dapil agar tetap seperti 2019 yakni 5 dapil sesuai dengan jumlah kecamatan.
4 partai politik sisanya yang hadir mengusulkan penggabungan dapil. Sementara untuk pergeseran, dari sebagian besar parpol setuju. Negara tambah satu, Mendoyo berkurang satu.
Dua partai yakni Partai Golkar dan PDIP masih mempertanyakan alasan pergeseran. Sebab dinilai tidak ada kesinambungan.
"Hasil dari saran dan usulan ini akan kami sampaikan ke KPU pusat," kata Tangkas.
Komisioner KPU Pusat Idham Kholid mengatakan dapil ini sangat penting bagi para calon legislatif. Sebab, setiap calon memperebutkan jumlah kursi yang sudah ditentukan. Untuk hasil uji publik ini, akan dibahas dan dikaji di KPU Pusat.