Berdayakan Masyarakat Papua dengan Lumbung Pangan Lokal dan Transmigrasi Lokal

  • 28 Okt 2024 17:59 WIB
  •  Nabire

KBRN, Nabire: Masyarakat Papua, terutama di wilayah pegunungan dan peralihan, sebagian besar menggantungkan hidupnya dari hasil bertani dan memanfaatkan kekayaan alam sekitar. Selain itu, di perkotaan, masyarakat yang memiliki lahan terbatas tetap mencoba bertani dengan menanam umbi-umbian, sayur-mayur, serta memelihara ikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Melihat potensi ini, Anggota DPR Papua, John N.R Gobay meminta pemerintah dapat berperan aktif dalam memfasilitasi dan memberdayakan masyarakat dengan menciptakan lumbung pangan lokal, terutama bagi masyarakat urban. "Saya meyakini, jika diberdayakan dengan baik, masyarakat perkotaan bisa berkontribusi signifikan dalam memastikan ketersediaan umbi-umbian, sayuran, buah-buahan, dan ikan," ujar John Gobay.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara program lumbung pangan lokal dan transmigrasi lokal sebagai strategi pengembangan ekonomi masyarakat Papua. "Dengan lumbung pangan lokal yang terencana dan program transmigrasi lokal, masyarakat bisa lebih mandiri dan ekonomi lokal dapat berkembang lebih pesat," lanjut Gobay.

Upaya ini selaras dengan Perdasi Papua Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pengembangan Pangan Lokal. Pada Pasal 8 Ayat (1), pemerintah daerah bekerja sama dengan masyarakat adat untuk menyediakan lahan sebagai lumbung pangan. Ayat (2) menyebutkan bahwa penyediaan lahan dilakukan melalui sistem pinjam pakai tanah adat dengan perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan.

Pasal 9 Ayat (1) lebih lanjut mewajibkan pemerintah daerah menyiapkan tenaga penyuluh dan pendamping bagi petani, nelayan, peternak, serta pelaku usaha pengolahan pangan lokal. Penyuluh ini dapat berasal dari pegawai negeri maupun non-pegawai negeri, sebagaimana diatur dalam Ayat (2).

Gobay menegaskan bahwa setiap kabupaten di Papua perlu menyiapkan lahan minimal 1.000 hektar sebagai lumbung pangan lokal bagi masyarakat perkotaan. "Banyak masyarakat urban yang memiliki keterampilan bertani. Jika mereka diberi lahan untuk digarap, saya yakin mereka akan mampu menghasilkan pangan lokal berkualitas," ujarnya. Ia juga mengusulkan agar hasil produksi tersebut dibeli oleh pemerintah melalui dinas terkait, sehingga petani mendapatkan kepastian pasar.

Namun, Gobay menekankan bahwa status tanah ulayat harus tetap dijaga dengan sistem pinjam pakai. "Pemilik tanah adat tetap memegang hak atas tanahnya. Perjanjian tertulis yang jelas akan mencegah potensi masalah di kemudian hari," tegasnya.

Selain lumbung pangan lokal, Gobay menyarankan agar pemerintah mengembangkan transmigrasi lokal untuk membangun pusat-pusat pertumbuhan baru di Papua. "Tidak perlu mendatangkan penduduk dari luar Papua. Transmigrasi lokal bisa dilakukan dengan memindahkan masyarakat Papua ke wilayah potensial di sepanjang jalur Wamena–Jayapura, Timika–Wagete, atau Jayapura–Pegunungan Bintang," jelasnya.

Dengan pola transmigrasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi membuka lahan di lereng-lereng gunung yang merupakan kawasan lindung. Program ini juga diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi baru di wilayah-wilayah yang masih kurang berkembang.

Gobay mengingatkan bahwa situasi pandemi COVID-19 telah mendorong masyarakat untuk kembali mengandalkan pangan lokal, dan ini adalah momentum yang harus dipertahankan. Ia mengapresiasi langkah pemerintah dan DPR Papua yang selama ini sudah membeli pangan lokal sebagai bentuk dukungan. Namun, menurutnya, diperlukan strategi yang lebih berkelanjutan agar masyarakat benar-benar mandiri.

"Penyiapan lumbung pangan lokal untuk masyarakat urban dan transmigrasi lokal bisa menjadi solusi strategis. Dengan demikian, masyarakat Papua tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan sendiri tetapi juga berkontribusi pada ketahanan pangan daerah," ujarnya.

Pengembangan pangan lokal dan transmigrasi lokal ini juga sejalan dengan Perdasi Papua Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur tentang perlindungan dan pengembangan pangan lokal serta pemberdayaan pedagang masyarakat adat Papua.

Gobay menutup dengan harapan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat akan mampu memperkuat ketahanan pangan serta mendorong kesejahteraan masyarakat Papua. "Dengan pola ini, kita bisa memastikan pangan lokal tidak hanya menjadi sumber kehidupan, tetapi juga motor penggerak ekonomi yang memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan," kata John Gobay mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....