Samarinda Utara Transformasikan Pelayanan Publik Melalui Digitalisasi
- 08 Okt 2024 14:58 WIB
- Samarinda
KBRN, Samarinda: Di tengah perkembangan teknologi dan tuntutan efisiensi, Kota Samarinda, khususnya di wilayah Samarinda Utara, telah mengambil langkah signifikan dalam meningkatkan pelayanan publik melalui digitalisasi. Transformasi digital ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan dan memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam proses administrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Samarinda Utara, Heriyanto, menjelaskan pelayanan publik di kecamatan Samarinda Utara kini telah terintegrasi melalui aplikasi Samagov, yang dirancang untuk menyederhanakan berbagai proses pengurusan dokumen dan perizinan. Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari upaya Kota Samarinda untuk beradaptasi dengan era digital dan memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, serta transparan.
“Aplikasi Samagov ini memungkinkan warga untuk mengakses layanan pemerintahan dari rumah. Mereka tidak lagi perlu datang ke kantor untuk antre mengurus dokumen, karena semuanya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi ini. Masyarakat juga dapat memantau proses perizinan mereka secara real-time,” kata Heriyanto kepada RRI pada Selasa (8/10/2024).
Digitalisasi layanan publik ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga mempercepat proses birokrasi di tingkat pemerintahan. “Dengan adanya digital signature (tanda tangan digital), pelayanan tetap dapat berjalan meskipun pejabat yang berwenang tidak berada di kantor. Hal ini tentu memberikan fleksibilitas dan efisiensi yang lebih baik,” ucapnya.
Selain itu, layanan kependudukan, seperti perekaman data e-KTP dan pembuatan Kartu Keluarga, juga telah diintegrasikan dalam aplikasi ini. Warga Samarinda Utara kini dapat melakukan perekaman data secara digital tanpa harus datang ke kantor kecamatan, sehingga mempercepat proses dan mengurangi kepadatan di kantor pelayanan.
Transformasi digital ini merupakan hasil dari pelatihan yang dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri dan instansi terkait lainnya. Dalam pelatihan ini, para pegawai kecamatan diberikan pemahaman tentang pentingnya digitalisasi dan cara mengelola layanan publik yang berbasis teknologi.
“Langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah kota untuk menghadapi tantangan global di era digital. Kami ingin menjadikan Samarinda sebagai kota yang modern dan berdaya saing, serta memberikan pelayanan publik yang inklusif dan terintegrasi,” tegas Heriyanto.
Selain aplikasi Samagov, beberapa layanan lain juga telah diadaptasi ke platform digital, seperti pembuatan surat izin usaha, surat keterangan domisili, hingga pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Semua layanan ini dapat diakses secara daring, sehingga warga tidak lagi harus menghadapi proses birokrasi yang rumit.
Transformasi digital ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dengan memberikan akses yang lebih transparan dan akuntabel. Di masa mendatang, Pemkot Samarinda berencana memperluas cakupan layanan digital untuk mencakup lebih banyak sektor, sehingga semua layanan publik dapat diakses secara online.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....