Penerimaan Calon Taruna Akmil TNI AD TA 2025
- 28 Feb 2025 09:06 WIB
- Talaud
KBRN, Talaud : Komando Distrik Militer (Kodim) 1312/Talaud intens lakukan sosialisasi terkait penerimaan calon taruna Akademi Militer (AKMIL) TNI TA 2025, khusus Angkatan Darat (AD).
Saat berdialog di Pro 1 RRI Talaud yang dipandu presenter Melki Takahindangen, Rabu (26/2/2025), Dandim 1312/Talaud, Letkol. Inf. Sigfried W. Panaha, S.Sos berbag informasi mengenai persiapan untuk memasuki Akademi TNI, hak-hak prajurit TNI, syarat pendaftaran, serta langkah-langkah registrasi melalui website resmi rekrutmen TNI.
Selain itu, Dandim juga menekankan betapa pentingnya kesiapan mental dan fisik bagi calon taruna dalam menghadapi proses seleksi yang sangat kompetitif.
“Siapa saja bisa mendaftarkan diri, selama memenuhi persyaratannya. Selanjutnya yang tidak kalah penting adalah siapkan diri, terutama fisik dan juga mental serta memohon dukungan orang tua terlebih doa seorang Ibu,” ujar Dandim.
Pemegang tongkat Komando Prajurit Matra Darat di beranda utara NKRI ini berharap agar putra – putra di Talaud untuk dapat memanfaatkan kesempatan yang ada, karena kesempatan tidak akan datang dua kali. Dijelaskannya lagi, pendaftaran dan validasi calon taruna Akademi TNI TA 2025 akan dibuka mulai 1 Maret hingga 17 April 2025. Untuk informasi dan pendaftaran online dapat mengunjungi laman website http://rekrutmen-tni.mil.id.
“ Jangan sampai salah link pendafataran, pastikan melalui website resmi rekrutmen TNI,” katanya.
Diakhir dialog, Panaha menekankan bahwa, pendaftaran calon taruna Akmil TNI AD TA 2025 tidak dipungut biaya apapun.
“Selama proses penerimaan berlangsung, calon tidak dipungut biaya apapun. Jika ada yang mengatas namakan Panitia untuk membayar sejumlah uang untuk di transfer, itu sudah pasti penipuan. Segerah aduhkan atau laporkan ke Koramil terdekat atau langsung ke mako Kodim," ucap Dandim mengakhiri.
Adapun persyaratan untuk mendaftar sebagai calon taruna Akmil TNI AD TA 2025 sebagai berikut :
1.Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
2.Untuk sumber umum/Reguler serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMA/MA;
3.Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm;
4.Usia sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan batas 22 tahun;
5.Belum pernah menika;
6.Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi prajurit TNI AD;
7.Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
8.Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi :
-Administrasi;
-Kesehatan;
-Jasmani;
-Litpers; dan
-Psikologi.
9.Memiliki Kartu BPJS aktif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....