Cek Fakta

Hoaks Pesan WhatsApp Ancam Polisikan Unggahan Konten Medsos

Oleh: Hanna Editor: Mosita 14 Apr 2023 - 10:00 location_on Pusat Pemberitaan
Unggahan pesan WhatsApp mengancam unggahan konten dipolisikan. Foto: tangkapan layar/ Kominfo.

KBRN, Jakarta: Beredar pesan WhatsApp berisi ancaman disertai sebuah tautan. Dalam pesan tersebut, pengirim mengancam akan melaporkan unggahan media sosial penerima pesan ke polisi.

Chairman Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengklarifikasi. Ia menduga pelaku menyebar ancaman disertai tautan dengan tujuan menjebak korban.

Yaitu agar mengklik tautan atau yang disebut dengan kejahatan phishing. Ia mengimbau agar masyarakat berhati-hati sebelum mengeklik tautan apa pun yang mencurigakan. 

Sebelumnya sudah ada kasus tautan berisi unduhan aplikasi berkedok kurir ataupun undangan nikah. Pratama menambahkan untuk tidak mengisi data apa pun yang diminta dalam situs tersebut.

Maka dapat disimpulkan informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Faktanya, tidak ada pesan WhatsApp mengancam polisikan unggahan konten media sosial.