Surat Ketetapan Keberangkatan Haji Mengatasnamakan Kemenag

Surat ketetapan keberangkatan haji mengatasnamakan Kemenag. Foto: Kominfo.

KBRN, Jakarta: Beredar surat edaran mengatasnamakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Kementerian Agama (Kemenag). Surat berisi informasi mengenai ketetapan keberangkatan haji yang dipercepat.

Saat ditelusuri Kominfo, informasi mengenai ketetapan keberangkatan haji yang dipercepat adalah tidak benar. Kantor Kemenag Kota Jakarta Pusat mengklarifikasi.

Yaitu melalui akun Instagram resminya @kemenagjakpus. Disebutkan informasi tersebut adalah modus penipuan. 

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan bermodus bantuan yang mengatasnamakan Ditjen PHU, Kemenag. Informasi lebih lanjut mengenai berbagai kegiatan di lingkungan Kemenag dapat diakses.

Yaitu melalui situs dan media sosial resmi Kemenag. Maka dapat disimpulkan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.