Fakta Berbeda Video Viral Anak Yatim Piatu Diarak Curi Pisang

  • 28 Feb 2025 21:33 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Surakarta: Media sosial dihebohkan dengan video yang menggambarkan seorang anak yatim piatu diarak oleh warga karena mencuri pisang. Video yang diunggah oleh akun TikTok "Kenzien3" pada Minggu, 23 Februari 2025, menampilkan seorang anak bernama Yudis yang dijemput oleh seseorang berpakaian putih di Desa Kamojing, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Dalam video itu juga terlihat momen saat anak tersebut diarak sambil memikul pisang. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), ditemukan bahwa konteks video tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Koordinator Wilayah Mafindo SoloRaya, Erwina Tri S pada Jumat (28/2/25) menjabarkan fakta yang sebenarnya kepada RRI Surakarta dengan rincian sebagai berikut:

  • Anak yatim piatu yang diarak oleh warga tersebut berinisial AAP, bukan Yudis seperti yang disebutkan dalam video.
  • Peristiwa pengarakan terjadi di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bukan di Kamojing, Cikampek, Karawang.
  • Video penjemputan anak yatim piatu bernama Yudis oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, di Kamojing, Cikampek, Karawang, adalah video yang berbeda dan tidak berkaitan dengan kasus pencurian pisang di Pati.

Unggahan video dengan narasi "Penjemputan Yudis Anak Yatim Piatu Yang Diarak Warga Akibat Mencuri Pisang" mengandung konteks yang salah (false context). Video tersebut menggabungkan dua peristiwa yang berbeda, yaitu kasus pencurian pisang oleh AAP di Pati dan penjemputan Yudis oleh Menteri Desa di Karawang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....