Hoaks Presiden Jokowi Batalkan Keppres IKN
- 11 Okt 2024 08:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar unggahan di Facebook bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan keppres pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara (IKN). Sehingga Jakarta tetap berstatus sebagai Ibu Kota.
Melansir dari Kominfo.go.id, Kamis (10/10/2024), video yang disebarkan mengandung narasi yang tidak lengkap. Sehingga bisa memicu perdebatan warganet di kolom komentar unggahan video tersebut.
Faktanya, Presiden Jokowi bukan membatalkan Keppres IKN, melainkan diserahkan untuk diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Jokowi menegaskan memindahkan Ibu Kota tidak hanya terkait urusan fisik, tetapi perlu dibangun ekosistem dalam sebuah ibu kota.
Sementara itu, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan Prabowo akan menandatangani Keppres pemindahan ibu kota. Namun, penandatanganan Keppres IKN tersebut masih dikaji oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.
Adapun Keppres pemindahan Ibu Kota hanya untuk menguatkan status de facto. Bahwa Nusantara sudah secara resmi menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara.
Dapat dipastikan bahwa video Jokowi membatalkan pemindahan Ibu Kota Jakarta ke IKN adalah hoaks. Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah menerima informasi yang belum jelas sumbernya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....