Polresta Bukittinggi Selesaikan 238 Kasus Kriminal Selama 2024

  • 31 Des 2024 18:36 WIB
  •  Bukittinggi

KBRN, Bukittinggi: Polresta Bukittinggi memaparkan hasil penindakan kasus kriminal sepanjang tahun 2024, dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolresta Bukittinggi, Selasa (31/12/2024).

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati menuturkan, pihaknya menerima total 287 laporan atau pengaduan selama tahun 2024, dengan penyelesaian sebanyak 238 laporan.

"Selama tahun 2024 Polresta Bukittinggi menerima laporan/pengaduan sebanyak 287 laporan dengan penyelesaian sebesar 238 laporan," ujarnya, didampingi Wakapolres AKBP Apri Wibowo, dan Kepala Bagian Operasional Kompol Afrides Roema.

Dibandingkan tahun 2023 lalu ulas Yessi Kurniati, jumlah laporan yang diterima menurun sebanyak lima kasus, atau sekitar dua persen. Pada tahun sebelumnya, laporan yang masuk tercatat sebanyak 292 kasus.

"Jika dibandingkan dengan tahun 2023 dengan jumlah laporan sebanyak 292, ada penurunan jumlah kasus sebesar 2 persen yaitu sebanyak 5 kasus," sebutnya.

Yessi Kurniati menekankan, ada beberapa kasus menonjol menjadi perhatian khusus, termasuk kasus cabul yang viral dengan pelaku dua orang ustadz dan korban mencapai 50 santri di salah satu pesantren di Kabupaten Agam.238

“Selain itu, Polresta Bukittinggi juga berhasil mengungkap dan menangani kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 22 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 4 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 34 kasus," jelasnya.

Menurut Yessi Kurniati, kemungkinan penyebab peningkatan atau penurunan laporan itu, karena laporan yang masuk lebih banyak dapat disebabkan oleh dua faktor utama.

"Laporan atau pengaduan yang masuk mengalami peningkatan itu ada dua kemungkinan. Pertama, ada keaktifan dari personel untuk berkomunikasi dengan masyarakat, patroli, dan menemukan kejahatan," jelasnya.

Selanjutnya ulas Yessi Kurniati, masyarakat lebih rajin melapor dan tingkat kepercayaan ke Polresta Bukittinggi meningkat, atau memang tingkat kriminalitas ini meningkat.

“Di sisi lain beberapa kasus yang belum terselesaikan itu masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan, bukan berarti kasus tersebut dihentikan,” ungkapnya.

Yessi Kurniati menambahkan, kedepan Polresta Bukittinggi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan memperkuat langkah penegakan hukum guna menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayahnya. (YPA/BS)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....