TNI Pastikan Tak Ada Lagi Prajurit Terlibat Bisnis Besar

  • 18 Jul 2024 03:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksamana Kresno Buntoro memastikan tidak ada lagi prajurit yang terlibat dalam bisnis besar, baik terlibat aktif dalam perusahaan maupun sebagai beking. Hal itu disampaikan Kresno menjawab kekhawatiran sejumlah kalangan soal usulan pencabutan larangan prajurit berbisnis.

Usulan tersebut disampaikan TNI sehubungan dengan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Sepeti diketahui, Pasal 39 huruf C UU tersebut mengatur empat kegiatan yang dilarang bagi prajurit TNI untuk terlibat, yaitu; kegiatan menjadi anggota partai politik, kegiatan politik praktis, kegiatan bisnis, dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilihan umum dan jabatan politis lainnya.

Kresno memaklumi jika ada kekhawatiran prajuirt TNI akan kembali seperti zaman orde baru. Dimana, katanya, zaman dulu mungkin ada oknum prajurit yang terlibat aktif dalam bisnis besar.

“TNI menjamin hal seperti itu sudah tidak ada lagi. Kami selalu melakukan pengawasan internal lewat mekanisme ketat yang ada di institusi TNI,” katanya dalam perbincangan dengan RRI Pro 3, Rabu (17/7/2024).

“Kalaupun ada prajurit yang terlibat bisnis besar atau menjadi beking usaha tertentu silahkan laporkan dan akan kami tindak. TNI memiliki mekanisme tindakan bagi prajurit yang melanggar UU atau ketentuan yang ada.”

Kresno meminta masyarakat tidak perlu khawatir prajurit akan kembali seperti zaman orde baru apabila larangan berbisnis bagi prajurit di cabut. Pasalnya, kata dia, pengawasan internal sangat ketat, belum lagi pengawasan dari media dan masyarakat.

Kresno menyebut, apa yang TNI usulkan agar larangan prajurit dicabut karena banyaknya aspirasi prajurit. Dimana mereka, ujarnya, banyak yang memiliki usaha sampingan membuka warung, berternak, atau yang lainnya.

“Pasal 39 huruf C UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI masih menjadi ganjalan dan kekhawatiran prajurit. Akhirnya tak berani mencari tambahan untuk keluarga, padahal beban kehidupan cukup besar, apalalagi jika prajurit punya istri dan anak,” ujar Kresno.

“Jadi jangan dibayangkan bisnis yang dilakukan prajurit TNI sekarang bisnis besar. Mereka hanya ingin mencari tambahan di luar jam aktif mereka bertugas untuk membantu ekonomi keluarga," katanya menambahkan.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....