Wamenaker Akui Banyak Perusahaan Menggaji Karyawan Tak Layak
- 02 Mei 2024 02:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor mengakui tingkat kepatuhan (compliance) pengusaha untuk membayar pekerjanya sesuai upah minimum masih rendah. Bahkan, masih banyak karyawan yang dibayar di bawah standar alias tidak layak.
Afriansyah mengatakan, pihaknya juga banyak mendapatkan laporan dari masyarakat maupun serikat pekerja buruh terkait upah di Indonesia yang tidak layak. "Banyak laporan soal upah-upah yang tidak layak, nah itu kita jembatani dalam berkomunikasi dengan perusahaan terkait," kata Afriansyah dalam perbincangannya dengan Pro3 RRI, Rabu (1/5/2024).
Ia mengungkapkan, banyak perusahaan yang beralasan belum bisa memberikan upah layak sesuai UMP imbas Pandemi Covid-19 lalu. "Memang sekarang ini perusahaan-perusahaan sedang menata kembali pasca krisis pandemi kemarin, sehingga mereka butuh waktu untuk bangkit kembali," katanya.
Afriansyah pun meminta masing-masing pihak untuk saling pengertian dan membangun komunikasi secara aktif. "Karena kalau dipaksakan akan sulit juga, bahkan justru akan membuat kolaps perusahaan," katanya.
Karena itu, menurutnya, pihak buruh tak bisa juga memaksakan diri. "Jika perushaan itu betul-betul tidak mampu atau sementara belum bisa memberikan yang terbaik, ya kita harus memaklumi juga, ini harus diberikan pengertian," ucap Afriansyah.
"Sekarang kalau mereka (buruh) menuntut-nuntut terus dan tidak ada solusi, akhirnya perusahaan kolaps dan mereka akan di-PHK. Terus mereka mau kerja dimana? Jadi logika berfikir kita mastinya sederhana saja," ujar Sekjen Partai PBB itu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....