Bisnis

Kadin Tarakan Sambut Positif Dibukanya Rute Tarakan – Tawau

Oleh: Rustan Editor: Rustam Sayuti 20 Sep 2023 - 17:20 Tarakan
Kadin Tarakan Sambut Positif Dibukanya Rute Tarakan – Tawau
Ketua Kadin Kota Tarakan, Effendy Gunardi. (foto: IST)

KBRN, Tarakan : Akan beroperasinya kembali SB Indomaya melayani rute pelayaran Tarakan-Tawau (Malaysia), disambut positif Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tarakan, Effendy Gunardi.

PT Pelindo IV Cabang Tarakan sendiri telah menerima konfirmasi jadwal pelayaran perdana SB Indomaya yang akan melayani kembali rute pelayaran internasional Tarakan ke Tawau, Malaysia, dan sebaliknya mulai 28 September 2023.

Effendy Gunardi menilai kebijakan itu akan membuka kembali peluang kerja sama antarnegera perbatasan di semua bidang. Karena tidak dipungkirinya, letak geografis Kaltara dengan Tawau sangat dekat.

“Saya menyambut baik karena ini akan kembali membuka peluang kerja sama antarnegara perbatasan. Karena letak geografis kita yang memang berdekatan. Bahkan sangat dekat antara Tarakan dengan Tawau. Ini akan meningkatkan hubungan kerjasama yang baik kembali hampir di semua bidang. Baik perekonomian, bisnis, pariwisata, kebudayaan, pendidikan, kesehatan dan ekspor impor,” ujar Effendy Gunardi, Rabu (20/9/2023). 

Di bidang kesehatan misalnya, menurut Effendy Gunardi, masyarakat di Kaltara akan mudah mengakses layanan rumah sakit yang lebih baik di Tawau dengan biaya yang terjangkau karena letak geografisnya yang berbatasan dengan Kaltara.

Berbeda jauh jika masyarakat Kaltara harus berobat ke rumah sakit di ibu kota Indonesia. Akan memakan biaya yang banyak.

“Kita harus fair bahwa untuk kesehatan kita pun, untuk biaya jauh lebih murah ke Malaysia ketimbang ke pusat,” ungkap Effendy Gunardi.

Dari bidang sosial, warga Kaltara bisa berkunjung lagi ke Tawau untuk bertemu keluarganya. Karena tidak dipungkiri Effendy Gunardi, bangsa serumpun ini pasti memiliki keluarga yang tinggal di Tawau.  

Namun, Effendy Gunardi berpesan kepada petugas berwenang agar ada ketegasan akan aturan dan batasan yang jelas agar tidak ada yang dirugikan, termasuk kesejahteraan masyarakat Kaltara. (Rajab)