Mendag Tekankan Industri Manufaktur Manfaatkan Perjanjian Dagang

  • 17 Jul 2026 13:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pemerintah terus meningkatkan ekspor Indonesia melalui perluasan akses pasar.
  • Kementerian Perdagangan telah mengotomatisasi sistem e-SKA (Surat Keterangan Asal) untuk mengarahkan eksportir secara otomatis memanfaatkan fasilitas tarif preferensi ketika melakukan ekspor ke negara mitra perjanjian dagang.
  • Denso Indonesia menyampaikan masukan untuk meningkatkan daya saing Indonesia melalui penyederhanaan administrasi.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pemerintah terus meningkatkan ekspor Indonesia melalui perluasan akses pasar dengan perjanjian dagang internasional. Pemerintah juga mendorong pelaku usaha sektor manufaktur termasuk perusahaan yang berinvestasi di Indonesia, memanfaatkan perjanjian dagang tersebut optimal.

Menurut Budi, pelaku usaha dapat memperoleh tarif yang lebih kompetitif di negara tujuan ekspor melalui pemanfaatan perjanjian dagang. Ia mengatakan Indonesia memiliki 20 perjanjian dagang telah diimplementasikan, 15 dalam ratifikasi dan 11 masih tahap negosiasi.

"Kami dorong perusahaan yang berinvestasi di Indonesia seperti PT Denso Indonesia, untuk memanfaatkan perjanjian dagang yang dimiliki Indonesia. Pelaku usaha bisa mendapatkan tarif yang lebih kompetitif di pasar negara tujuan ekspor," ujar Budi di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Denso menyampaikan masukan untuk meningkatkan daya saing Indonesia. Masukan tersebut meliputi penyederhanaan administrasi serta penguatan infrastruktur yang mendukung kelancaran kegiatan ekspor.

Budi mengatakan Kementerian Perdagangan terus menyederhanakan administrasi perdagangan melalui otomatisasi pemanfaatan Surat Keterangan Asal preferensi berbasis e-SKA. Melalui sistem tersebut, eksportir otomatis diarahkan memanfaatkan fasilitas tarif preferensi untuk ekspor ke negara mitra perjanjian dagang.

"Sistem di SKA Indonesia sudah dibuat otomatis. Ketika pelaku usaha mengekspor ke negara yang sudah mempunyai perjanjian dagang dengan Indonesia, sistem akan langsung mengarahkan," kata Budi.

Saat ini, lanjut Budi, otomatisasi SKA berlaku untuk ekspor ke UEA, Hong Kong, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Australia, Pakistan. Menurutnya, langkah tersebut dapat mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian dagang.

Budi menegaskan Kementerian Perdagangan akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membantu menyelesaikan berbagai hambatan yang dihadapi. Ia mengatakan setiap kendala yang dihadapi pelaku usaha perlu dikomunikasikan agar segera ditindaklanjuti bersama kementerian dan lembaga terkait.

"Setiap kendala yang dihadapi pelaku usaha di lapangan perlu dikomunikasikan. Dengan begitu, dapat segera kami tindak lanjuti bersama kementerian dan lembaga terkait," ucap Budi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....