Airlangga Buka Suara Soal Tarif sampai Data Pribadi

  • 24 Jul 2025 21:23 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia masih akan melanjutkan perundingan tarif dengan Amerika Serikat. Meskipun Pemerintah AS sudah merilis Pernyataan Bersama atau Join Statement mengenai Kerangka Kesepakatan Tarif Resiprokal antara AS dan Indonesia.

“Joint Statement itu menggambarkan kesepakatan yang telah dibahas antara Indonesia dengan AS. Isinya poin-poin penting dan komitmen politik kedua belah pihak yang akan menjadi dasar perjanjian tarif nanti,” kata Menko Airlangga dalam konpers merespons Joint Statement AS, gedung Kemenko Perekonomian di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga:

Analis Perkirakan Rupiah Kembali Menguat Hari ini

Penutupan Perdagangan, IHSG Melesat ke Level 7.530

Artinya, sambung Airlangga, Indonesia masih akan melanjutkan perundingan yang menyangkut kepentingan kedua negara. Indonesia dijanjikan akan diberikan tarif lebih rendah dari 19 persen bahkan nol persen untuk beberapa komoditas.

“Hal yang dikatakan sebagai komoditas sumber daya alam yang tidak diproduksi AS, seperti kelapa sawit, kopi, kakao, produk agro dan mineral. Termasuk komponen pesawat terbang dan komponen industri ‘free trade zone,” ucapnya.

Dalam keterangan pers tersebut, Menko Airlangga juga menjawab pertanyaan soal poin kesepakatan mengenai transfer data pribadi. Dalam Joint Statement AS disebutkan,”Indonesia akan memberikan kepastian terkait kesediaannya mentransfer data pribadi keluar wilayahnya, ke AS.”

Menurut Menko, yang dimaksud data pribadi adalah data yang diisi oleh masyarakat sendiri. Misalnya saat membuat akun di lokapasar milik asing, dimana konsumen dimintai data surel, dan lainnya.

“Jadi Indonesia dan AS sepakat untuk membuat protokol bersama. Agar ada pijakan hukum yang sah, aman dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antar negara,” ujarnya.

Menko Airlangga mengatakan, langkah itu justru akan memberikan perlindungan data pribadi warga negara Indonesia. “Protokolnya seperti yang ada di kawasan digital Nongsa, pengamanannya bukan hanya dari sisi digital tapi juga fisik,” kata Menko Airlangga.

Dengan protokol semacam itu, tidak sembarang orang bisa masuk ke pusat data untuk mengakses server dan mengambil data. Demikian pula dengan keamanan kabelnya, sehingga data tidak mudah disadap.

Menko Airlangga memastikan pengawasan transfer data tetap berada di bawah otoritas Indonesia. Pengawasannya tetap berbasis kehati-hatian dan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia tentang perlindungan data pribadi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....