Mengenal Tiga Matra TNI dan Jenjang Kepangkatannya
- 05 Okt 2026 15:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- TNI memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 pada tanggal 5 Oktober 2026 sebagai momentum penting bagi institusi pertahanan Indonesia.
- TNI terdiri atas tiga matra utama yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara dengan tugas pertahanan sesuai wilayahnya masing-masing.
- Struktur dan tugas TNI diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang menjadi dasar hukum operasional institusi pertahanan negara.
RRI.CO.ID, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 pada 5 Oktober 2026. Momentum tersebut menjadi kesempatan mengenal tiga matra TNI beserta jenjang kepangkatannya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, institusi tersebut terdiri atas TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Ketiganya memiliki tugas pertahanan sesuai matra, meliputi wilayah darat, laut, dan udara Indonesia.
TNI AD berfokus pada pertahanan darat dan perbatasan, TNI AL menjaga kedaulatan laut, sedangkan TNI AU menjaga wilayah udara. Selain tugas tersebut, ketiga matra memiliki jenjang kepangkatan bagi setiap prajurit.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, kepangkatan prajurit terbagi menjadi tiga golongan. Ketiga golongan tersebut terdiri atas tamtama, bintara, dan perwira.
Untuk TNI AD, jenjang pangkat tamtama dimulai dari Prajurit Dua hingga Kopral Kepala. Urutannya terdiri atas Prajurit Dua, Prajurit Satu, Prajurit Kepala, Kopral Dua, Kopral Satu, dan Kopral Kepala.
Pada golongan bintara TNI AD, pangkat dimulai dari Sersan Dua hingga Pembantu Letnan Satu. Urutannya mencakup Sersan Dua, Sersan Satu, Sersan Kepala, Sersan Mayor, Pembantu Letnan Dua, dan Pembantu Letnan Satu.
Sementara itu, golongan perwira TNI AD dimulai dari Letnan Dua hingga Jenderal TNI. Urutannya mencakup Letnan Dua, Letnan Satu, Kapten, Mayor, Letnan Kolonel, dan Kolonel.
Jenjang tersebut kemudian berlanjut ke Brigadir Jenderal TNI hingga Jenderal TNI. Pangkatnya terdiri atas Brigadir Jenderal TNI, Mayor Jenderal TNI, Letnan Jenderal TNI, dan Jenderal TNI.
Untuk TNI AL, pangkat tamtama menggunakan sebutan Kelasi. Urutannya dimulai dari Kelasi Dua, Kelasi Satu, Kelasi Kepala, Kopral Dua, Kopral Satu, hingga Kopral Kepala.
Jenjang bintara TNI AL dimulai dari Sersan Dua hingga Pembantu Letnan Satu. Urutannya mencakup Sersan Dua, Sersan Satu, Sersan Kepala, Sersan Mayor, Pembantu Letnan Dua, dan Pembantu Letnan Satu.
Pada golongan perwira, TNI AL menggunakan sebutan Laksamana untuk perwira tinggi. Jenjang perwiranya dimulai dari Letnan Dua hingga Laksamana TNI.
Urutannya mencakup Letnan Dua, Letnan Satu, Kapten, Mayor, Letnan Kolonel, dan Kolonel. Selanjutnya, pangkat tersebut berlanjut dari Laksamana Pertama TNI hingga Laksamana TNI.
Adapun TNI AU memiliki susunan pangkat serupa dengan TNI AD untuk golongan tamtama dan bintara. Pangkat tamtama dimulai dari Prajurit Dua hingga Kopral Kepala.
Sementara itu, pangkat bintara TNI AU dimulai dari Sersan Dua hingga Pembantu Letnan Satu. Susunan tersebut mencakup Sersan Dua, Sersan Satu, Sersan Kepala, Sersan Mayor, Pembantu Letnan Dua, dan Pembantu Letnan Satu.
Pada golongan perwira, TNI AU menggunakan sebutan Marsekal untuk perwira tinggi. Jenjang perwira dimulai dari Letnan Dua, Letnan Satu, Kapten, Mayor, Letnan Kolonel, dan Kolonel.
Jenjang tersebut berlanjut dari Marsekal Pertama TNI hingga Marsekal TNI. Pangkatnya terdiri atas Marsekal Pertama TNI, Marsekal Muda TNI, Marsekal Madya TNI, dan Marsekal TNI.
Perbedaan utama ketiga matra terlihat pada penyebutan pangkat perwira tinggi. TNI AD menggunakan Jenderal, TNI AL menggunakan Laksamana, sedangkan TNI AU menggunakan Marsekal. (Nikita Yunistia Maryam)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....