Kenali Empat Jenis Stasiun Radio dan Karakteristiknya!

  • 11 Sep 2026 13:28 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Radio tetap menjadi media massa konvensional yang relevan untuk menyediakan informasi, pendidikan, hiburan, dan komunikasi kepada masyarakat.
  • Perkembangan teknologi digital dan internet telah mempermudah akses siaran radio melalui berbagai perangkat modern.
  • Radio hadir dalam beberapa jenis dengan karakter berbeda yang ditinjau dari pengelola, tujuan penyiaran, dan layanan kepada pendengar.

RRI.CO.ID, Jakarta - Radio menjadi salah satu media massa konvensional yang masih digunakan masyarakat untuk memperoleh informasi, pendidikan, hiburan, dan komunikasi. Perkembangan teknologi juga membuat siaran radio semakin mudah diakses melalui perangkat digital serta jaringan internet.

Radio ternyata hadir dalam beberapa jenis dengan karakter berbeda. Perbedaan tersebut terlihat dari pihak yang mengelola, tujuan penyiaran, hingga layanan yang diberikan kepada pendengarnya.

Melansir dari berbagai sumber, berikut empat jenis radio yang hadir di masyarakat.

1. Radio Publik

Radio publik merupakan jenis radio yang dikelola oleh pemerintah dan menjalankan penyiaran berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaannya berkaitan dengan kepentingan masyarakat serta informasi mengenai kebijakan pemerintah.

Dalam menjalankan kegiatannya, radio publik memperoleh pembiayaan yang berasal dari anggaran negara untuk mendukung operasional penyiaran. Salah satu contoh radio publik di Indonesia adalah Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI).

2. Radio Swasta

Radio swasta merupakan lembaga penyiaran yang dimiliki oleh perseorangan dan memiliki sifat komersial dalam menjalankan kegiatan penyiarannya. Pendapatan operasional radio swasta umumnya diperoleh melalui iklan yang disiarkan kepada pendengar selama program berlangsung.

Meskipun bersifat komersial, radio swasta tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menjalankan kegiatan penyiarannya. Radio jenis ini juga memerlukan lisensi dari pemerintah sebagai dasar untuk menyelenggarakan layanan penyiaran kepada masyarakat.

3. Radio Komunitas

Radio komunitas merupakan radio yang dikelola secara bersama oleh suatu komunitas dan tidak berada dalam pengelolaan pemerintah. Keberadaan radio ini biasanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan informasi serta komunikasi masyarakat dalam lingkungan tertentu.

Karena dikelola oleh komunitas, peralatan yang digunakan radio komunitas umumnya lebih sederhana dibandingkan radio lainnya. Kondisi tersebut membuat jangkauan siarannya relatif terbatas dan biasanya hanya mencakup wilayah komunitas tersebut.

4. Radio Berlangganan

Radio berlangganan merupakan lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum dan menyediakan layanan berdasarkan izin penyelenggaraan penyiaran. Layanan tersebut diberikan kepada masyarakat melalui sistem tertentu sehingga pendengar dapat menerima program yang disediakan penyelenggara.

Penyelenggaraan radio berlangganan dapat menggunakan satelit, kabel, maupun sistem terestrial untuk menyalurkan siaran kepada pendengar. Isi siaran juga melalui proses penyaringan internal sebelum disebarluaskan sehingga program yang diterima sesuai dengan ketentuan penyelenggara. (Shafa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....