KBRN, Bengkulu : Kepala Kantor Bahasa Provinsi (KBP) Bengkulu melaksanakan audiensi dengan Executive General Manager Bandara Fatmawati Soekarno (Fatsoe) Bengkulu terkait rencana pengembangan program pembinaan Bahasa Indonesia dan literasi di area Bandara pada Selasa, 23 Januari 2023.
Dalam audiensi ini, Kepala Kantor Bahasa, Dwi Laily Sukmawati, menyampaikan bahwa Bandara adalah salah satu ranah publik yang setiap hari dikunjungi oleh orang yang memerlukan jasa transportasi penerbangan.
Apalagi menurutnya orang yang memerlukan jasa penerbangan ini juga beragam tingkatan sosialnya, mulai dari masyarakat umum sampai kepada pejabat negara, bahkan termasuk orang asing, baik sebagai pelancong maupun tenaga kerja asing.
“Perlu adanya kolaborasi lembaga antarkedua lembaga sebagai bentuk inovasi kinerja lembaga dengan mengedepankan asas saling menguntungkan," sampai Lely.
Kemudian Lely juga menjelaskan tentang tugas dan fungsi Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu secara menyeluruh. Di mana Kantor Bahasa adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang ada di daerah dengan tugas pokok melakukan perlindungan, pembinaan, dan pengembangan bahasa Indonesia dan daerah.
"Berkaitan dengan tugas pokok ini, terdapat program unggulan Kantor Bahasa tahun ini, yaitu Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), internasionalisasi bahasa Indonesia, dan literasi. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dengan pihak Bandara seperti pengadaan pojok baca di ruang tunggu serta pembinaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di wilayah Bandara," jelas Lely dengan ramah.
Disambut Ngatimin K Murtono selaku Pimpinan Cabang PT Angkasa Pura II di Bengkulu didampingi jajarannya menyambut baik rencana kolaborasi program ini terutama untuk program literasi.
“Kami berjanji akan menyediakan tempat untuk membuat sudut baca di area ruang tunggu Bandara, tetapi dengan mekanisme yang mengikut pada aturan Bandara bahwa tidak semua orang bebas keluar masuk ke Bandara, apalagi ruang tunggu kecuali mempunyai kartu identitas yang telah divalidasi oleh pihak bandara,” ujar Ngatimin.
Kemudian ditambahkan Ngatimin bahwa Kantor Bahasa harus menyediakan sendiri komponen-komponen yang diperlukan untuk mengisi pojok baca tersebut seperti bahan bacaan, rak buku, dan komponen pendukung lainnya.
“Ini lokasi yang akan digunakan nanti untuk tempat pojok baca," demikian Ngatimin.