Rumah Tidak Layak Huni Dibedah Pemkot Bengkulu

  • 16 Jan 2025 00:58 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, Bengkulu: Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melanjutkan program bedah rumah pada tahun 2025, dengan target 92 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di berbagai kelurahan. Program ini mendapatkan alokasi anggaran lebih dari Rp 1,8 miliar untuk memperbaiki kondisi rumah bagi masyarakat kurang mampu.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bengkulu melalui Kabid Kawasan Permukiman, Lepi Nurseha, menjelaskan bahwa program bedah rumah bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang kurang mampu, agar mereka bisa tinggal di rumah yang layak huni. "Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, meningkatkan kualitas hidup, dan memberikan rasa aman bagi keluarga," ujar Lepi.

Lepi menambahkan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar rumah bisa mendapatkan bantuan bedah rumah. Di antaranya, rumah yang akan dibedah harus tidak layak huni, berdinding papan, dan berlantai tanah. Selain itu, pemilik rumah harus memiliki bukti kepemilikan tanah dan rumah yang ditempati. "Kami akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa rumah yang diajukan memenuhi kriteria ini," kata Lepi.

Program ini juga mengutamakan rumah-rumah yang kondisinya sangat membutuhkan perbaikan. "Dari usulan yang masuk, kami akan mendahulukan rumah yang kondisinya paling memprihatinkan," lanjut Lepi. Proses verifikasi lapangan ini akan dilakukan oleh tim dari Dinas Perkim Kota Bengkulu.

Melalui program bedah rumah ini, Pemkot Bengkulu berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang kurang mampu dengan memberikan tempat tinggal yang lebih layak. Program ini merupakan salah satu upaya Pemkot dalam mewujudkan Kota Bengkulu yang lebih baik dan sejahtera.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....