KBRN, Bengkalis: Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro secara simbolis telah menyerahkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 28 orang yang telah diamankan minggu lalu kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, Sabtu (10/6/2023) siang dalam konferensi pers di Halaman Mapolres.
Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro menyebutkan ke 28 orang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini berasal dari berbagai wilayah, seperti dari Lombok, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Dari Sulawesi.
Setyo Bimo Anggoro menyebut ini bukti keseriusan pihaknya dalam mencegah TPPO karena termasuk atensi presiden Republik Indonesia Joko Widodo, maka siapapun yang terlibat TPPO akan berurusan dengan hukum.
"Kita tidak main-main dengan masalah TPPO ini, dan siapapun yang terlibat akan berurusan dengan hukum,"kata Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam konferensi pers Sabtu, (10/6/2023) di Mapolres Bengkalis.
Disebutkannya selain bekerja sama dengan instansi terkait, Polri juga telah bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia khususnya terhadap tindak kejahatan termasuk TPPO.
Dari hasil penyelidikan dalam hal ini polisi telah menangkap tiga pelaku yakni HH, MA dan HK ketiga masih dalam penyidikan sedangkan polisi masih memburu pihak agen yang memberangkatkan mereka.
Mereka di jerat dengan pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dan atau pasal 81 Jo pasal 83 UU No. 18 Tahun 2017 Tentang TP Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kapolres menambahkan bahwa polres Bengkalis pada tahun 2023 ini saja sudah menangani empat perkara TPPO satu diantaranya berdasarkan informasi dari BP3MI.
Sementara Ketua BP3MI Provinsi Riau Fanni Wahyu Kurniawan meyebutkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah diserahkan oleh Kapolres, pihaknya memberangkat para PMI ini le kota Pekanbaru terlebih dahulu untuk dilakukan pendataan dan proses ini berlangsung selama tiga hari lalu di berangkatkan ke daerah asal masing-masing.
"Kita telah menerima ke 28 PMI ini pada hari ini langsung di berangkatkan ke Pekanbaru hingga 3 hari ke depan sambil menyelesaikan administrasinya, dan setelah itu dipulangkan ke daerahnya," kata Fanni Wahyu Kurniawan.
Ketua BP3MI Riau menyebutkan untuk mengantisipasi TPPO di Riau khususnya, BP3MI menggandeng semua pihak seperti kepolisian, Imigrasi, TNI dan masyarakat agar TPPO ini bisa di cegah.
"kita jalin kerja sama dengan pihak terkait dan senantiasa melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan mencari pekerjaan keluar negeri dengan cara ilegal," kata Fani.
Konferensi pers kali ini turut dihadiri oleh Brigjend Pol. Dayan Victor Imanuel Blegur Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan kawasan Eropa dan Timur Tengah melalui Zoom Metting dan seluruh ketua BP3MI se Indonesia.
Turut serta dalam kegiatan juga waka Polres dan Kasat Reskrim dengan jajarannya, BP3MI Riau dan awak media.