KBRN, Bengkalis : Pos Angkatan Laut (Posal) Bengkalis mengamankan sebanyak lebih kurang 7 ton buah mangga impor tanpa dilengkapi dokumen sah asal Thailand.
Penangkapan dilakukan pada, Kamis 8 Juni 2023 sekitar pukul 03.00 dinihari di daerah Kembung, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis melalui jalur tikus.
Sebelumnya Tim Posal Bengkalis mendapat informasi dari Lanal Dumai terkait adanya penyeludupan diduga buah mangga impor asal thailand tanpa dilengkapi dokumen sah yang masuk di wilayah perairan Bengkalis.
Dari hasil pantauan, usai dilakukan penangkapan, lebih kurang 7 Ton mangga impor tanpa dokumen tersebut langsung diserahkan ke Bea dan Cukai Bengkalis.
Sementara, Rizwan R perwakilan dari Bea dan Cukai Bengkalis saat diwawancarai mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi dari pihak Posal Bengkalis terkait barang impor tersebut.
"Kita mendapatkan informasi dari Posal Bengkalis, merupakan adanya barang impor tanpa dokumen sah. Jadi terkait buah mangga impor ini, selaku posal Bengkalis menyerah terimakan ke Bea dan Cukai Bengkalis,"ungkap Rizwan R, Kamis (8/6/23).
Menurutnya, mungkin terkait penahanan buah mangga impor ini nanti akan diterangkan lebih lanjut,"setelah kita proses ke Bea Cukai nanti dilanjutkan ke instansi terkait seperti karantina Bengkalis,"pungkasnya.
Ratusan kotak mangga impor ilegal asal thailand tersebut diangkut menggunakan truck colt disel BK 8694 CT. Dan per satu kotak dengan berat 20 kilogram dengan merk Cempa Expres No 1 Kompeks Jalan Sadao Baru 02100 padang besar perlis malaysia. Ruzkee Fruit Limited Patnership 145/4 Moo 5, Lubo, Sawo, Bacho Narathiwat 96170 Thailand.