KBRN, Batam : Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Batam masih terus bergulir.
Penyelidikan dan penyidikan terus intensif dilakukan oleh Polresta Barelang yang menangani kasus ini. Bahkan untuk mengungkap betapa buruknya perilaku koruptif ini, polisi menggandeng BPK RI untuk mengaudit aliran dananya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar perkara dan menetapkan siapa saja tersangka dalam kasus ini.
Selain itu penyidik Satreskrim Polresta Barelang juga akan mempublikasikan berapa jumlah kerugian negara yang digunakan oleh terduga pelaku untuk kepentingan pribadi.
"Audit BPK RI sudah selesai Senin lalu (20/3/2023). Jadi uangnya tidak dibayarkan ke travel melainkan dipakai sendiri. Namun ada beberapa SPJ yang belum lengkap kami dapatkan, secepat mungkin kita akan Prescon dan menyampaikan siapa saja terduga pelakumya," Ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Selasa (28/3/2023).
Budi Hartono melanjutkan, kasus ini untuk perjalan dinas periode Januari hingga Mei 2016. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang saksi yang terdiri dari anggota dewan, staf ASN dan honorer.
Selain itu, sekretaris dewan pada periode yang sama, Marzuki, juga diperiksa sebanyak 2 kali. Pertanyaannya penyidik seputar perjalanan dinas yang sesuai jadwal atau hanya tiket saja. Dari proses pemeriksaan didapati pula 6 orang anggota dewan sudah meninggal dunia.