KBRN, Batam : Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina membuka secara resmi kegiatan PTQ RRI tingkat kota Batam di gedung RRI Batam, Kamis (23/3/2023).
Dalam sambutannya, Marlin Agustina mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam rangka memelihara kecintaan dan kesadaran umat Islam untuk mendalami esensi, makna dan hikmah yang terkandung dalam Al-qur’an sebagai petunjukh hidup dan kehidupan.
Marlin pun bangga dengan putra putri Kepulauan Riau asli yang membawa harum nama daerah dengan cara mencintai AlQur’-an. Selain itu mewujudkan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang bebas buta aksara Al-Qur'an.
“Kita juga jangan hanya terjebak pada seremonial kegiatan, kita harus bermusabaqah (berlomba) dengan menunjukan kualitas yang terbaik, bukan hanya dalam arena PTQ, tetapi juga berlomba dalam kehidupan sehari-hari untuk menjadi yang terbaik, akhlaknya dan amalnya,” ungkap Marlin Agustina, yang juga ketua Umum LPTQ Provinsi Kepri.
Marlin berharap pelaksanaan PTQ RRI dapat meningkat kualitas penyelenggaraannya, baik dari segi peserta, Dewan Hakim dan kesiapan keberangkatan ke Kendari nantinya. Termasuk menjaga nama Kepri dengan baik.
“Dan kepada semua pihak, kami mengingatkan agar pelaksanaan PTQ tetap mengedepankan kejujuran dan amanah dalam melakukan tugasnya masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Kepala LPP RRI Batam Besty Charmin Simatupang dalam sambutannya mengatakan, tahun 2023 ini merupakan kegiatan ke 53 kalinya bagi RRI menyelenggarakan PTQ secara nasional. Kali ini tuan rumah LPTQ RRI nasional adalah Kendari, Sulawesi Tenggara pada tanggal 1 sampai 6 April 2023 mendatang dengan tema “Mewujudkan Masyarakat Toleran Berkarakter Qur'ani untuk Indonesia kuat”.
“PTQ tahun ini merupakan pelaksanaan pertama setelah pandemi Covid-19 dan pencabutan PPKM oleh pemerintah. Kami berharap kita tidak boleh lengah dan tetap mematuhi prokes,” ucapnya.
Besty melanjutkan, PTQ RRI melombakan berbagai kategori yakni lomba tilawah, tausiah, tahfiz Quran, dan tartil Qur’an, khusus untuk difabel. Sedangkan di Batam hanya untuk tilawah saja.
Adapun dewan hakim kegiatan ini, yakni H. Junaidi Jum’ah M.Pd.I , H. Agus Lukman Hakim,M.Pd dan Hj. Siti Rosmiati.