Berkas Lengkap, Kejari Tunggu Penyerahan Tersangka Kasus Anggota DPRD Cabul
- 20 Feb 2023 15:10 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Kasus dugaan pencabulan yang menjerat seorang anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Yangto, terhadap seorang remaja perempuan asal Kecamatan Majasari memasuki babak baru.
Berkas perkara penyidikan yang diajukan oleh penyidik Polres Pandeglang dinyatakan lengkap atau P21 dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.
Baca juga:
Hendak Diperiksa, Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Pencabulan Pilih Keluar Kota
"Berkas perkara dugaan pencabulan Yanto sudah kembali ke kejaksaan dari pihak kepolisian dan alhamdulilah, sudah diselesaikan oleh JPU dan kita sudah menyatakan berkas perkara lengkap sudah P21," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Helena Oktavianne, Senin (20/2/2023).
Helena menerangkan, kini pihaknya menunggu kepolisian untuk mengantarkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Berkas sudah dinyatakan lengkap P21, kami menunggu kapan akan dibawa tersangka dan barang buktinya. Tentunya ada proses tuh pemanggilan 1, 2, kalau 3 sudah pemanggilan paksa. Kami harap sih bisa cepat," ucapnya.
Baca juga:
Pemeriksaan Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Pencabulan Diwarnai Kericuhan
Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti, maka kasus akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang untuk pemberkasan penuntutan.
“Kalau sudah tahap dua tersangka dan barang bukti sudah ada, baru setelah selesaikan administrasinya kita limpahkan ke pengadilan," ujar Helena.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....