Kementerian ATR Serahkan Persub RTRW, Pj Sekda Pandeglang: Permudah Penataan Wilayah

  • 19 Jan 2023 20:18 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang menyerahkan Persetujuan Substansi (Persub) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

Dengan proses yang sangat panjang, diyakini bahwa Persub Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Banten telah mengakomodir beberapa hal tantangan yang dihadapi Banten dalam 20 tahun yang akan datang.

“Saya kira rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah di Provinsi Banten yang telah kita terbitkan Persubnya, akan kita bentuk penetapannya sesegera mungkin,” kata Direktur Jendral Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gabriel Triwibawa, saat serah terima surat Persub RTRW di Aula Gedung Pendopo Provinsi Banten, kamis (19/1/2023).

Gabriel mengatakan, dalam proses ini sering kali mengahadapi ketidaksesuaian diantaranya Papua Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Bali, dan Banten.

“Padahal RTRW Provinsi ini diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 43 untuk menyelesaikan ketidaksesuaian tata ruang yang terjadi, ketidaksesuaian kawasan hutan, perizinan dan hak atas tanah. Alhamdulillah Provinsi Banten ini telah bisa menyelesaikan dan saya percaya tidak lama lagi akan memiliki peraturan daerah RTRW Provinsi Banten 20 tahun yang akan datang,” ucapnya.

Sementara Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat mengungkapkan, Kabupaten Pandeglang sudah membuat RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Yang mana hal tersebut berkaitan dengan kegiatan ini.

“Ini (RTRW dan RDTR) kami buat supaya perencanaan yang ada sesuai dengan fungsi yang betul dirasakan masyarakat,” kata Pj Sekda.

Selain itu menurutnya, RDTR mempermudah dalam pemetaan wilayah khususnya yang akan dijadikan fokus industri.

“Yang kami buat diantaranya RDTR kawasan industri karena Pandeglang saat ini sedang dalam proses pembangunan jalan tol oleh pusat dan fokus pada pengembangan kawasan industri,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....