Pemerintah Terus Upayakan Pelestarian Bahasa Daerah
- 21 Feb 2025 11:57 WIB
- Banten
KBRN, Serang: Pemerintah terus melakukan berbagai langkah konkret dalam menjaga kelestarian bahasa daerah di Indonesia. Melalui pemetaan, konservasi, dan registrasi bahasa daerah, upaya ini diharapkan dapat mengidentifikasi serta melindungi bahasa-bahasa yang terancam punah.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Asep Juanda menjelaskan bahwa pemerintah telah mengembangkan berbagai metode untuk memastikan bahasa daerah tetap terjaga. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah pemetaan bahasa daerah.
"Ini penting untuk mengetahui jumlah dan sebaran bahasa yang masih digunakan di masyarakat. Hingga tahun 2019, pemetaan menunjukkan bahwa Indonesia memiliki 718 bahasa daerah yang tersebar di berbagai wilayah. Namun, angka ini bisa berubah seiring dengan pembaruan data yang terus dilakukan,” ucap Asep, Jumat (21/2/2025).
Selain pemetaan, pemerintah juga melakukan konservasi bahasa daerah melalui berbagai program pelestarian, termasuk kajian vitalitas bahasa dan dokumentasi. Langkah ini membantu menentukan strategi pelestarian yang paling efektif bagi masing-masing bahasa.
"Kami tidak hanya mendata, tetapi juga mengkaji daya hidup bahasa daerah, apakah masih digunakan secara luas atau mulai mengalami penurunan," kata Asep.
Registrasi bahasa daerah juga menjadi bagian penting dari upaya ini. Pemerintah berupaya mendaftarkan bahasa daerah secara resmi dalam sistem nasional agar mendapat perhatian lebih dalam kebijakan pendidikan dan budaya.
"Setiap bahasa yang telah dipetakan kemudian diregistrasi dalam basis data nasional, sehingga bisa menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam perlindungan bahasa daerah," ujar Asep.
Upaya revitalisasi juga dilakukan melalui berbagai program, seperti Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI), yang bertujuan untuk mengajak anak-anak dan remaja lebih aktif menggunakan bahasa daerah mereka. "Kami tidak hanya mendokumentasikan bahasa, tetapi juga berusaha menghidupkannya kembali melalui lomba pidato, menulis cerpen, dan berbagai kegiatan lainnya," kata Asep.
Asep menekankan bahwa pelestarian bahasa daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat secara luas. "Kalau kita tidak mulai dari sekarang, bahasa daerah akan semakin berkurang. Mari kita jaga dan gunakan bahasa ibu kita agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman," ucap Asep.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....