Akreditasi ULM ‘Terjun Bebas’, Mahasiswa Akhir Ungkap Keresahan
- 26 Sep 2024 08:14 WIB
- Banjarmasin
KBRN, Banjarmasin: Kabar mengejutkan yang datang dari kampusnya sontak membuat N-F, salah seorang mahasiswi di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) khawatir. Bukan tanpa sebab, kabar akreditasi ULM yang turun dari A ke C gegara skandal gelar guru besar abal-abal, membuatnya takut ijazahnya akan dipertanyakan saat akan melamar kerja.
N-F sendiri adalah mahasiswi semester akhir di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ULM, yang sebentar lagi bakal menyusun skripsi. Ketakutan N-F akan anjloknya akreditasi kampusnya tentu sangat beralasan, karena dia juga tidak mau dibilang mahasiswi jebolan kampus terakreditasi rendah setelah lulus nanti.
“Sudah jauh-jauh sampai saat ini kuliah, masa setelah lulus akreditasinya rendah. Gimana nanti melamar kerja?,” ujar N-F penuh kebingungan, saat ditemui RRI Banjarmasin, Rabu (25/9/2024).
Lalu, bagaimana ULM menjawab kekhawatiran mahasiswa(i) nya? Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri memberi harapan itu. Bahwa ULM akan berusaha sekuat tenaga mempertahankan apa yang sudah diperjuangkan selama ini.
“Insya Allah secara faktual jumlah dosen ULM yang berjabatan fungsional lektor kepala sangat cukup untuk mendukung akreditasi institusi,” kata Alim.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) telah mengeluarkan surat tentang tentang akreditasi ULM dari peringkat A ke peringkat baik (C). Surat yang ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof Ari Purbayanto tersebut menyebutkan bahwa ULM dapat mengajukan akreditasi ulang.
Pengajuan itu dapat dilakukan paling lambat dalam kurun waktu dua bulan, yakni hingga 19 November 2024 mendatang. “Surat dari BAN-PT menyampaikan agar ULM mengajukan akreditasi ulang paling lambat dua bulan sejak tanggal 20 September 2024,” katanya.
Alim pun optimistis, ULM bisa memperbaiki diri di tengah kekacauan ini. Bahkan, dia menarget dalam kurun waktu satu bulan pengajuan ulang akreditasi sudah dapat dilakukan.
“Kami segera tancap gas. Sekarang ULM sedang mempersiapkan semua dokumen akreditasi untuk disampaikan kepada BAN-PT bulan depan, agar akreditasi ULM dapat dipertahankan,” ucapnya.
Diketahui, setelah sebelummya status 11 guru besar di Fakultas Hukum (FH) ULM dicopot, kini 20 lagi guru besar dari sembilan fakultas. Alhasil, pemeriksaan pun dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait kasus yang sama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....