Hutan Wakaf Aceh : Inisiatif Konservasi untuk Masa Depan

  • 22 Jan 2025 15:05 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh : Inisiator Hutan Wakaf, Afrizal Akmal atau yang akrab disapa Akmal Senja, membahas peran dan manfaat keberadaan Hutan Wakaf dalam dialog bersama Pro 4 RRI Banda Aceh, Selasa (21/1/2025). Inisiatif yang dimulai sejak Desember 2012 ini bertujuan menjaga kelestarian hutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi melalui konsep wakaf.

Hutan Wakaf berlokasi di Jantor, Aceh Besar, dan hingga kini mencakup area seluas 4,7 hektare yang diperoleh melalui donasi sukarela. "Konsep ini memungkinkan siapa saja untuk menjadi wakif atau donatur. Ini adalah upaya kolektif yang inklusif dalam melestarikan hutan," ujar Akmal.

Tujuan utama Hutan Wakaf adalah menjaga fungsi ekologis hutan sebagai rahmatan lil alamin, memberikan manfaat tidak hanya untuk manusia tetapi juga bagi seluruh makhluk hidup. "Hutan ini tidak boleh diubah menjadi bangunan fisik. Namun, dapat dimanfaatkan melalui jasa lingkungan, seperti hasil hutan non-kayu, termasuk madu, minyak serai, dan lainnya," jelasnya.

Akmal menekankan pentingnya menjaga keaslian hutan untuk mendukung keberlanjutan lingkungan. "Hutan Wakaf adalah instrumen konservasi yang tidak hanya melindungi alam, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, tanpa merusak ekosistemnya," tambahnya.

Melalui konsep wakaf yang terintegrasi dengan konservasi, Hutan Wakaf menjadi model bagaimana nilai-nilai religius dapat berkolaborasi dengan upaya pelestarian lingkungan. Akmal mengajak masyarakat untuk turut berkontribusi dalam menjaga hutan, baik melalui donasi maupun aksi nyata untuk pelestarian.

"Ini adalah gerakan bersama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan demi generasi mendatang," tutupnya.

Audio
Putar Audio

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....