Hari Amal Bhakti Kemenag RI Diperingati 3 Januari

  • 07 Jan 2025 21:51 WIB
  •  Singaraja

KBRN, Singaraja: Setiap tahun, pada tanggal 3 Januari diperingati sebagai Hari Amal Bhakti (HAB). Merujuk situs resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hari Amal Bhakti merupakan peringatan hari lahir Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Peringatan ini ditetapkan berdasarkan Penetapan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 1956. Penetapan itu tertanggal 1 Maret 1956 yang menetapkan hari Kamis, 3 Januari 1946 sebagai hari berdirinya Departemen Agama.

Hal itu berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor 1/S.D. tertanggal 3 Januari 1946 (29 Muharram 1365 H). Selanjutnya , pada 3 Januari 1980 saat Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34 Departemen Agama, penyebutan peringatan hari lahirnya Departemen Agama (sekarang Kementerian Agama) diganti menjadi Hari Amal Bhakti Departemen Agama RI (sekarang Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....