Kasus Kekerasan Seksual di Bali Meningkat
- 17 Des 2024 09:13 WIB
- Denpasar
KBRN, Denpasar : Kasus kekerasan dapat menimpa pada perempuan dan anak. Kasus kekerasan yang banyak menimpa Perempuan dan anak diantaranya kasus pemerkosaan, pencabulan dan KDRT. Berdasarkan data kasus kekerasan di Bali dari tahun 2028 hingga 2024 sangat bervariasi.
Hal ini disampaikan oleh Kanit II Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Bali,AKP Nyoman Sri Utami dalam Siaran Obrolan Komunitas di Pro 4 RRI Denpasar belum lama ini.
“Terkait tentang kasus kekerasan seksual di Bali bisa terjadi pada anak dan bisa terjadi pada Perempuan. Dulu sebelum ada Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) ini kita masih berfokus pada kekerasan itu menggunakan undang-undang yang lama. Kalau pada anak menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak dan untuk kekerasan pada perempuan yang sudah dewasa menggunakan Undang-undang KUHP. Namun sekarang dengan berkembangnya UU TPKS itu ada beberapa kasus yang ditindaklanjuti dengan dengan UU TPKS ini sendiri”, tutur Sri Utami.
Sri Utami melanjutkan, terkait dengan kasus yang terjadi di Bali jika dilihat dari jumlah dari periode 2018 sampai dengan 2024 ada beberapa kasus kekerasan yang terjadi. Kasus-kasus ini tidak spesifik kasus kekerasan seksual, tetapi kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Pada 2018 penanganan kasus belum menggunakan UU TPKS, tetapi pada tahun 2022 UU TPKS ini telah digunakan. Kasus yang terjadi di Bali, antara lain kasus pemerkosaan, kasus pencabulan dan kasus KDRT.
Data kasus pemerkosaan dari 2018-2024 yang terjadi di Bali yaitu di tahun 2018 terdapat 8 kasus, di tahun 2029 terdapat 3 kasus, di tahun 2020 terdapat 10 kasus, di tahun 2021 terdapat 1 kasus, di tahun 2022 terdapat 8 kasus, di tahun 2023 terdapat 8 kasus dan di tahun 2024 karena belum keseluruhan didata sampai di akhir tahun jadi baru terdapat 3 kasus. Kemudian kasus pencabulan yang terjadi di tahun 2018 ada 25 kasus, tahun 2019 ada 21 kasus, tahun 2020 ada 24 kasus, tahun 2021 ada 15 kasus, tahun 20222 ada 11 kasus, tahun 2023 ada 7 kasus dan tahun 2024 baru ada 1. Jadi data ini belum keseluruhan dari 2024 karena biasanya kita mendata per tri semester, 6 bulan pertama dan di akhir tahun. Kemudian untuk kasus kasus KDRT yang menimpa Perempuan juga masih mendominasi. Jadi kasus KDRT di Bali cukup banyak, yaitu tahun 2018 ada 128 kasus, 2019 ada 142 kasus, 2020 ada 94 kasus, 2021 ada 84 kasus, 2022 ada 81 kasus, 2023 ada 107 kasus dan 2024 baru 77 kasus, tutup Sri Utami.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....