Desa Banyubiru Menjadi Contoh Desa Antikorupsi
- 05 Jul 2024 12:15 WIB
- Semarang
KBRN, Semarang: Desa Banyubiru ditunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu desa antikorupsi. Pemprov Jateng merespon cukup masif desa antikorupsi di wilayahnya, kata Friestmont Wongso, Kamis (4/7/2024) saat berdialog di Programa 1 RRI Semarang.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friestmont Wongso menjelaskan perihal desa Banyubiru sebagai percontohan. Pada tahun 2022, KPK menunjuk Desa Banyubiru Kabupaten Semarang sebagai role model desa antikorupsi di wilayah Bumi Serasi.
"Kebetulan Desa Banyubiru bisa ditunjuk sebagai percontohan desa antikorupsi. Penunjukkan ini untuk menjadi percontohan atau role model desa antikorupsi di wilayah desa lainnya." Ujar Friestmont.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menekankan pentingnya komitmen kepala desa sebagai kunci keberhasilan. "Komitmen dari kepala desa penting untuk menjalankan mindset antikorupsi," ujarnya.
Di Banyubiru, pemahaman pencegahan korupsi diberikan melalui forum musyawarah dusun (Formudus). Ajang itu melibatkan berbagai elemen masyarakat dan diawasi oleh aparatur, KPK, dan Kominfo.
"Kami tidak sendirian, namun juga melibatkan masyarakat dalam forum musyawarah, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat. Hingga elemen perempuan dan pemuda," jelas Ngesti.
Untuk memastikan transparansi dana desa, Banyubiru memberlakukan transaksi non-tunai untuk dana di atas Rp2,5 juta. Dari tahun 2023, dana di atas Rp2,5 juta harus dilakukan secara non-tunai untuk mengurangi potensi penyalahgunaan dana desa.
Ngesti berharap Banyubiru dapat menjadi percontoh bagi desa-desa lainnya, terutama di wilayah Kabupaten Semarang. "Harapan saya semoga Banyubiru dengan komitmennya bisa menjadi contoh untuk desa-desa lainnya," ungkapnya. (Linda)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....