KBRN, Banggai : Seorang oknum warga Kelurahan Puge, Kecamatan Luwuk Selatan, ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
RA (24), oknum warga Puge itu, ditangkap personel Sat Narkoba Polres Banggai pada Senin sore 30 Januari 2023, di jalan Asoka Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan.
“Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika itu diringkus petugas, Senin kemarin pukul 16.00 Wita,” kata Kasat Narkoba AKP Haryadi, Selasa (31/1/23).
Haryadi menyebutkan penangkapan terduga pelaku yang dipimpin oleh KBO Sat Narkoba IPTU Herman Yosep, berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Asoka sering terjadi penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya team Sat narkoba Polres Banggai bergerak menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan menemukan RA.
“Petugas langsung menciduk terduka pelaku dan melakukan penggeledahan,” ucapnya.
Kasat narkoba mengatakan menemukan 1 sachcet plastic bening berisikan kristal bening jenis sabu seberat bruto 0,24 gram yang di isi didalam pembungkus permen.
Selanjutnya personel Sat Narkoba membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Mapolres Banggai guna dilakukan penahaman dan pengembangan.