Pembacaan Putusan Sidang PHP di MK Digelar 11 Februari 2025
- 27 Jan 2025 13:27 WIB
- Ambon
KBRN, Ambon: Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah menjadwalkan pembacaan putusan Perselisilah Hasil Pilkada (PHP) pada 11 Februari 2025 mendatang.
Sidang ini sangat dinantikan karena akan menjadi momen penting bagi para pihak yang bersengketa dalam Pilkada 2024, baik dari kubu pemohon, termohon dan pihak terkait.
"Sidang PHP di MK kan hingga kini masih terus berproses. Dan untuk pengucapan putusan atau ketetapan, itu akan digelar pada 11 hingga 13 Februari 2025 mendatang," kata Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair kepada RRI Ambon, Senin (27/01/2025).
Menurutnya, agenda ini merupakan kelanjutan dari serangkaian proses persidangan yang telah berlangsung sejak awal Januari 2025 lalu.
Dalam persidangan sebelumnya, MK telah melakukan pemeriksaan pendahuluan, mendengarkan jawaban termohon dan keterangan dari pihak terkait serta pengesahan alat bukti para pihak.
"Hanya tinggal menunggu pembacaan putusan. Dan memang ada informasi bahwa pembacaan putusan akan dipercepat, tapi kami belum dapat info resminya," tukasnya
Sekadar tahu, dari 304 perkara sengketa Pilkada yang teregistrasi di MK, 11 diantaranya merupakan gugatan yang berasal dari sembilan daerah di Maluku.
Gugatan pertama diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Aru, Temy Oersipuny - Hady Djumaidy.
Kemudian, Pilkada Maluku Tengah yang digugat pasangan Ibrahim Ruhunussa - Liliane Aitonam. Disusul Pilkada Buru Selatan digugat paslon Safitri Malik Soulisa - Hemfri Lesnussa.
Sedangkan Pilkada Kepulauan Tanimbar digugat oleh dua paslon yakni Melkianus Sairdekut - Kelvin Keliduan, dan Adolof Bormasa - Hendrikus Serin. Hasil Pilkada Maluku Barat Daya digugat pasangan Natalus Christiaan - Hengky Ricardo A. Pelata.
Pasangan Rohani Vanath - Madja Rumatiga, juga mengajukan permohoan PHP Pilkada Seram Bagian Timur (SBT). Selain SBT, penetapan hasil Pilkada bupati dan wakil bupati Buru digugat oleh pasangan calon nomor urut 4, Amustofa Besan dan Hamsah Buton, sera pasangan Muhammad Daniel Regan-Harjo Danto.
Lalu, paslon Mohamad Tadi Salampessy - Emmylh Dominggus Luhukay yang menggugat Pilkada Kota Ambon, dan paslon Martinus Sergius Ulukyanan - Akhmad Yani Rahawarin mengajukan PHP Pilkada Maluku Tenggara.