Jambore Sahabat Anak XXVIII Serukan Gerakan #WargaJagaAnak

  • 14 Jul 2026 11:06 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Jambore Sahabat Anak (JSA) XXVIII mengumpulkan 560 anak dari 25 komunitas/organisasi yang berbeda di Bumi Perkemahan Ragunan, Jakarta Selatan, pada 11-12 Juli 2026.
  • Kampanye #WargaJagaAnak menekankan bahwa perlindungan anak memerlukan keterlibatan seluruh masyarakat, dari rumah, sekolah, komunitas, hingga ruang publik.
  • Kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara masyarakat sipil, pemerintah (KemenPPPA RI dan Dinas PPAPP DKI Jakarta), keluarga, dan komunitas untuk memperkuat ekosistem perlindungan anak di Indonesia.

RRI.CO.ID, Jakarta – Sebanyak 560 anak dari berbagai komunitas pendamping anak marginal dan rentan berkumpul dalam Jambore Sahabat Anak (JSA) XXVIII di Bumi Perkemahan Ragunan, Jakarta Selatan, pada Sabtu–Minggu, 11–12 Juli 2026. Mengusung tema #WargaJagaAnak, kegiatan ini menjadi gerakan bersama untuk memperkuat kesadaran bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan setiap orang memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus pelanggaran terhadap hak anak masih menjadi perhatian serius. Berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikis, seksual, maupun pengabaian hak anak, menunjukkan bahwa diperlukan keterlibatan lebih luas dari seluruh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak.

Melalui JSA XXVIII, Sahabat Anak ingin mengubah kesadaran menjadi gerakan nyata: bahwa setiap orang dapat mengambil peran dalam menjaga anak di lingkungan sekitarnya. “Perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Anak membutuhkan lingkungan yang aman mulai dari rumah, sekolah, komunitas, hingga ruang publik. Melalui tema #WargaJagaAnak, kami ingin mengajak setiap orang bertanya: apa peran saya dalam menjaga anak?” Demikian pandangan dari Daniel Imanuel Lumy, Ketua Panitia Jambore Sahabat Anak XXVIII.

JSA XXVIII Menjadi Ruang Belajar Hak Anak dan Perlindungan Diri

Jambore Sahabat Anak (JSA) merupakan kegiatan tahunan yang menghadirkan ruang belajar, bermain, dan bertumbuh bersama bagi anak-anak , dengan mendapatkan dukungan dari para sahabat mereka, yang disebut dengan kakak pendamping adik.

Pada tahun ini, JSA XXVIII diikuti oleh 560 anak dan pendamping yang berasal dari 25 (Dua Puluh Lima) program/komunitas/ organisasi. 9 diantaranya, merupakan program Sahabat Anak (SA Bojong Indah, SA Cijantung, SA Gambir, SA Grogol, SA Kota Tua, SA Manggarai, SA Rusun Cakung Barat, SA Tanah Abang, Pusat Kegiatan Anak); 14 komunitas/ lembaga lainnya adalah mitra Sahabat Anak (Dilts Foundation, Adik Asuh Panglima Polim, Rumah Belajar Senen, Yayasan Kampus Diakoneia Modern, IPPA Rawamalang, Bungur Punya Cerita, Rumah Belajar Pelangi Nusantara, Sanggar Belajar Sejahtera, Bambu Pelangi, HOPE Worldwide Indonesia, Ruang AYO BELAJAR, Sahabat Bogor, Rumah Ilalang, Sekolah Kami); 2 (Dua) Lembaga mitra dari luar kota (Brilliant AcademyWonosobo, dan Dyta Home Schooling-Lampung).

Selama 2 hari 1 malam, kakak pendamping yang merupakan relawan akan bertanggung jawab terhadap 1-2 anak marginal. Kakak pendamping akan mengurus, menjaga, melindungi adik-adik (anak binaan lembaga , yang biasa dipanggil adik) & memberi dukungan untuk adik-adik sepanjang acara.

Dengan mengangkat tema #WargaJagaAnak, peserta diajak memahami bahwa setiap anak memiliki hak untuk:

● mendapatkan perlindungan;

● merasa aman;

● didengar dan dihargai;

● tumbuh serta berkembang sesuai potensinya.

Melalui berbagai aktivitas edukatif, permainan, diskusi, dan kegiatan kelompok, anak-anak diajak mengenali bentuk perlindungan, membangun kepedulian terhadap sesama, serta memahami bahwa mereka memiliki suara yang penting.

Memperkuat Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Pelaksanaan

JSA XXVIII juga menjadi momentum kolaborasi antara masyarakat sipil dan pemerintah dalam memperkuat ekosistem perlindungan anak. Kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI) serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta. Kehadiran pemerintah menunjukkan bahwa upaya perlindungan anak membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, organisasi masyarakat, keluarga, komunitas, dan seluruh warga.

Dari Kepedulian Menjadi Gerakan Bersama

Melalui kampanye #WargaJagaAnak, Sahabat Anak mengajak masyarakat untuk tidak hanya melihat perlindungan anak sebagai isu pemerintah, tetapi sebagai gerakan sosial yang dapat dimulai dari tindakan sederhana sehari-hari.

Menjaga anak berarti:

● menciptakan ruang yang aman;

● mendengarkan suara anak;

● menghormati hak anak;

● berani mengambil tindakan ketika melihat anak membutuhkan perlindungan.

Karena setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih, dan mendukung. #WargaJagaAnak

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....