Polisi Ungkap Hasil Visum Mayat Tergantung di Pulau Banyak
- 18 Agt 2024 12:56 WIB
- Aceh Singkil
KBRN, Aceh Singkil: Kepolisian Resor Aceh Singkil ungkap hasil Visum mayat tergantung di Pulau Banyak. Yaitu mayat Camat Pulau Banyak, Mukhlis yang ditemukan pada Jumat sore (16/8/2024) sekitar pukul 15.00 Wib di Desa Pulau Balai Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil. Dimana ditemukan warga satu orang mayat tergantung di pohon Cemara dalam kondisi sudah membusuk, dengan jenis kelamin laki laki.
Identitas mayat tersebut dibenarkan oleh Aidil Alias Panjang (abang sepupu) yang beralamat di Desa Pulau Balai kecamatan Pulau Banyak, dan Tutik Alawiah (istri almarhum), bahwasanya mayat yang tergantung di TKP tersebut adalah almarhum saudara Mukhlis, S.STP. Yaitu berdasarkan ciri-ciri celana dan baju dipakai saat terakhir kali ketemu dengan istri dan abang almarhum sehingga menyakini bahwasanya mayat yg ditemukan tergantung tersebut adalah Almarhum Mukhlis S.STP
Plt Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, Ipda Muhammad Sabri, MH, kepada RRI, Minggu (18/8/2024) menyampaikan dari hasil visum et repertum kematian jasad tergantung tersebut diakibatkan adanya jeratan di leher. "Kematian akibat jeratan di leher, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan lain di tubuh mayat tersebut. Tanda2 kekerasan terdapat tanda jeratan dileher dengan rahang sudah membengkak. Dari kondisi mayat yang sudah membusuk diperkirakan kematian sudah tujuh hari, " terang Sabri.
Sabri menambahkan jasad tersebut menggunakan pakaian baju kaos warna hitam les merah dengan celana jeans pendek/celana ponggol. Di tempat kejadian perkara (TPTKP) juga ditemukan satu pasang sendal jepit merk Swalow, dan satu buah tali Nilon warna biru.
Lebih lanjut Sabri mengatakan penyidik Polres Aceh singkil masih mendalami informasi dan keterangan dari pihak keluarga dan tetangga serta rekan kerja almarhum utk dapat mengungkap motif almarhum mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....