PJ Bupati Komit, Perbaiki Menejemen Pasar di Singkil

Kegiatan di Pasar Lae Butar, Gunung Meriah, Aceh Singkil.

KBRN, Singkil : Menuju perbaikan pengelolaan sejumlah pasar rakyat yang bersih dan ramah lingkungan, Penjabat Bupati Aceh Singkil. Marthunis, ST. DEA berkomitmen, akan menata ulang kembali menejemen seluruh  pasar di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Menurutnya, selama ini selain pengelolaan pasar di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Pemerintah melalui Dinas terkait hanya mengutamakan setoran (Pendapatan) dari pihak pengelola.

Ditegas Kepala DPMPTSP Aceh itu, pengelolaan pasar rakyat di Kabupaten Aceh Singkil. Sejauh ini, masih tergolong sangat tidak sehat (sakit).  Hal tersebut dapat di lihat, dari sisi kebersihan lingkungan pasar itu sendiri. Seperti tidak tertatanya saluran drainase dengan baik, dan masih banyaknya ditemukan sampah - sampah yang sewaktu - sewaktu dapat menyebabkan penyakit bagi warga sekitar.  Serta dapat mengganggu kenyamanan bagi pengunjung saat berbelanja di sejumlah pasar di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

" Untuk memperbaiki tata kelola menejemen pasar, kita akan lakukan seleksi terbuka (lelang) pengelolaan pasar." Sebut Marthunis, Jum'at (23/3/2023). Saat berbincang - bincang dengan Reporter RRI, seusai mengisi program Singkil Menyapa di LPP RRI SP Singkil. Begitupun ditambahkanya, upaya perbaikan Menejemen sejumlah Pasar tersebut. Selain untuk menyiapkan Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, menuju kota Adipura. Juga tentunya, dengan tata kelola pasar yang baik dan transparan akan dapat mendongkrak pendapatan asli Daerah (PAD).

Diberita sebelumnya, karena pengelolaan sejumlah pasar di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Dinilai masih kurang mencerminkan transparansi dan Akuntabel. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop- UKM) memang merencanakan akan melaksanakan seleksi terbuka pengelolaan sejumlah pasar di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. 

" Wacana seleksi terbuka (lelang) pengelolaan pasar tersebut, dilakukan selain menuju pasar sehat di setiap wilayah. Juga, sebagai salah satu upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD)." Sebut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop- UKM) Aceh Singkil,  melalui Kepala Bidang Perdagangan. Ali Hasmi, kepada RRI. Selasa (21/03/2023).

Kemudian, ketika disinggung proses pengelolaan pasar selama ini di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Ali Hasmi juga bisa menampik, bahwa penentuan pengelola pasar selalu dengan metode penunjukan langsung. Sehingga, masih ada terdapat beberapa pengelola pasar tersebut, sempat menunggak pembayaran sesuai dengan nilai yang terdapat dalam Surat Kontrak/Kesepakatan (MoU). Meskipun para pengelola pasar itu sendiri, membayar dengan sistem meminta tambahan waktu. 

" Pihak pengelola pasar yang menunggak tetap kita lakukan pemberhentian kontrak. Dengan jaminan, tetap melunasi sesuai dengan yang tercantum dalam surat perjanjian (MoU)." Tambahnya. Bahkan tegas Ali Hasmi, untuk memaksimalkan proses perencanaan seleksi terbuka pengelolaan sejumlah pasar ini. Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil, akan menggandeng tim dari bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) setempat.

Seperti diketahui, dari 11 Kecamatan yang tersebar di Wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, hampir seluruhnya memiliki pasar yang tercatat di bawah naungan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop- UKM) Aceh Singkil.