Darmin Lolos sebagai Gubernur BI, PDIP dan Hanura WO
Friday, 30 July 2010 10:33

JAKARTA   - Darmin Nasution lolos menjadi gubernur Bank Indonesia. Tapi, itu tak diraih dengan mulus. Rapat paripurna DPR dengan agenda mengesahkan hasil komisi XI yang telah menetapkan Darmin berubah menjadi lautan interupsi. Bahkan, Fraksi Partai Hanura dan FPDIP memilih walkout.  Pemilihan Darmin itu penuh ganjalan sejak tahap fit and proper test di Komisi XI DPR. Di level itu dia lolos dengan persyaratan. Salah satu di antaranya, harus mundur bila nanti menjadi tersangka kasus Bank Cuntury.  Memang, persoalan Century menjadi sandungan. Dalam rekomendasi pansus DPR tentang Century, Darmin disebut ikut terbelit dalam skandal bailout Rp 6,7 triliun itu.

Dalam paripurna kemarin, begitu pimpinan Komisi XI Surahman Hidayat menyampaikan hasil seleksi di komisinya, interupsi langsung muncul. Anggota Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo yang pertama menyampaikan interupsi. Menurut Bambang, dengan meloloskan Darmin, DPR telah menempatkan BI ke dalam zona degradasi. ''Bagaimana mungkin gubernur BI terpilih dengan catatan,'' kata Bambang dalam paripurna kemarin (29/7). Menurut Bambang, harus dilihat bahwa Darmin memiliki catatan dugaan pidana yang tidak sedikit. Di luar kasus Century, Darmin diduga terlibat kasus restitusi pajak senilai Rp 7,2 triliun. Selain itu, ada dugaan keterlibatan Darmin dalam kasus Pajak Halliburton pada 2006, kasus pajak Asian Agri, dan First Media. Dua kali kami panggil yang bersangkutan, namun mangkir dengan alasan sakit,'' sorotnya.

Pernyataan senada juga disampaikan Nudirman Munir dari komisi III.  Politikus FPKB Lily Chadijah Wahid juga mengecam keras terpilihnya Darmin. Adik kandung almarhum Presiden RI Abdurrahman Wahid itu menyatakan, pemilihan gubernur BI seharusnya melihat pada sosok yang benar-benar bersih dari dugaan pidana hukum. ''Catatan itu membuktikan tidak bersih. Saya tidak ingin punya gubernur Bank Sentral yang bermasalah,'' kata Lily. Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar memberikan pembelaan kepada Darmin. Menurut dia, ada kesepakatan DPR bahwa masalah Century harus diserahkan ke lembaga hukum. Kesepakatan yang terjadi di komisi XI adalah aklamasi yang harus dihormati.  Jika dimentahkan di paripurna, ini preseden yang tidak baik,'' ujarnya tak kalah keras.

Ketua Fraksi Hanura Abdillah Fauzi Ahmad menimpali pernyataan Hasrul. Menurut Abdillah, dengan pencalonan tunggal, DPR seakan-akan menjadi lembaga di bawah eksekutif. Posisi Darmin mengesankan, mau tidak mau, DPR harus mengesahkan Darmin sebagai gubernur BI. ''Sejak awal Hanura tidak setuju dengan pencalonan tunggal,'' tegasnya. Pimpinan sidang Priyo Budi Santoso mengakomodasi puluhan interupsi. Namun, tidak ada titik temu. Priyo memutuskan menskors sidang paripurna untuk melakukan rapat pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi. ''Diskors selama 15 menit,'' kata Priyo.  Lobi pimpinan itu ternyata berlangsung lebih lama, tiga jam lebih. rri.co.id/dodo