| Pemkab Purworejo Terima Dana Rp 18 Miliar untuk Guru yang Belum Terima TP |
| Tuesday, 09 February 2010 08:43 |
|
Purworejo - Para pendidik di Purworejo yang belum mendapatkan tunjangan profesi (TP) bisa sedikit tersenyum. Sebab, mereka akan segera memperoleh tambahan penghasilan. Pemkab Purworejo baru saja menerima kucuran dana dari pusat sebesar Rp 18 miliar yang diperuntukkan bagi mereka. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Bambang Aryawan menjelaskan bahwa dana tersebut dintransfer ke rekening pemkab sebulan lalu. Dana itu memang dialokasikan untuk guru yang belum mendapatkan TP. "Dana tambahan ini dikirim dari pusat dan langsung ke rekening kas umum daerah. Bisa dicek," katanya. Pendistribusian ke para guru tersebut menunggu proses validasi data guru selesai. Sampai kemarin (7/2) prosesnya masih berlangsung. "Begitu proses selesai, secepatnya dana tambahan itu dibagikan," tegasnya. Soal besarnya, menurut Bambang, setiap guru akan menerima Rp 250 ribu per bulan. Berdasar data sementara, jumlah guru PNS calon penerima dana yang belum mendapatkan TP adalah 5.227 orang. Jumlah itu mungkin terus bertambah seiring dengan proses validasi yang masih berlangsung. Dana tambahan penghasilan tersebut merupakan kuota 2009 dan diberikan tahun ini. "Daftarnya memang sudah ada. Tetapi, ada beberapa perubahan. Masalahnya, ada yang sudah pensiun, sudah menerima tunjangan sertifikasi, dan sebagainya. Jadi perlu direvisi," papar Kasi Tenaga Pendidikan dan Non Pendidikan Dasar Hanafie. rri.co.id/dodo
|



