UMK Baru di Bekasi 1,4 Juta

Sabtu , 28 Januari 2012 20:41:40

Oleh : Nata Dwiharso

 

KBRN, Jakarta : Pemerintah memutuskan upah minimum Kabupaten dan Kota Bekasi dibagi dalam tiga kelompok, masing-masing sebesar 1.491.000 rupiah untuk kelompok III, kelompok II 1.715.000 rupiah dan kelompok I, 1.849.000 rupiah perbulan.

 

Besaran upah tersebut diputuskan dalam rapat koordinsi yang digelar di Kantor Kementrian Koordinator Perekonomian Jakarta, Sabtu (28/01) malam, dipimpin Menko Perekonomian, Hatta Rajasa dihadiri unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, serikat pekerja dan pengusaha.

 

Rapat koordinasi penetapan upah minimum diputuskan untuk merespon unjuk rasa ribuan buruh di kawasan industri Cikarang Bekasi Jawa Barat, Jumat (27/01) kemarin. Menurut Hatta Rajasa, kesepakatan upah harus segera  direkomendasikan Pemda Bekasi kepada Gubernur jawa Barat sebagai upah minimum.

 

“Keputusan rapat menyepakati, pertama, disepakati UMK Bekasi ditetapkan 1.491.000 rupiah untuk kelompok III, kelompok II 1.715.000 rupiah dan kelompok I, 1.849.000 rupiah perbulan. Kesepakatan besaran upah minimum tersebut akan direkomendasikan bupati Bekasi kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan Upah minimum”, tegasnya.

 

Hatta Rajasa berharap, setelah penetapan upah minimum Kabupaten dan Kota Bekasi, para buruh tidak mengulang kembali aksi besar-besaran yang dapat mengganggu aktivitas industri dan kenyamanan public.

 

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heriawan, Sabtu (28/01) merekomendasikan penetapan upah minimum baru Kabupaten dan Kota Bekasi sebesar 1.491.000 per bulan . Penetapan upah dilakukan sehari setelah unjuk rasa buruh besar-besaran di kawasan industri Cikarang, Bekasi hingga melumpuhkan arus kendaraan di kawasan industri Cikarang, Bekasi hingga melumpuhkan arus kendaraan di kawasan Jakarta-Cikampek.  Penetapan tersebut juga untuk merekomendasikan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi di Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/01) malam. (Nata/BCS)

(Editor : Besty Simatupang)








Dibaca Sebanyak :16 kali

0 Komentar
 

Program Unggulan RRI

 
Nama:
Email:
Komentar: