Bupati Bima Akui Terima Rekomendasi Pencabutan SK 188

Sabtu , 28 Januari 2012 07:57:34

Oleh : Mujtahidin

 

KBRN, Bima : Bupati Bima, Ferry Zulkarnaen, mengaku telah mendapat surat rekomendasi dari Direktorat Jendral (Dirjen) Minerba, Kementrian Energi Sumber Daya Mineral, untuk mencabut SK 188/2010, tentang IUP. Namun hingga kini Pemkab Bima belum bisa melaksanakannya, karena harus dibicarakan secara intern dengan Muspida setempat.
Konflik pertambangan di Kabupaten Bima yang berujung pembakaran Kantor Bupati Bima Kamis (26/1) lalu itu, sepertinya akan berakhir. Direktorat Jendral Minerba Kementerian ESDM, mengirimkan rekomendasi pencabutan Surat Keputusan nomor 188/2010, tentang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Sumber Mineral Nusantara.
Bupati Bima Ferry Zulkarnaen mengakui telah menerima surat rekomendasi tersebut. Namun untuk menindak lanjuti surat rekomendasi itu, pihaknya harus terlebih dahulu mengkonsultasikan dengan Forum Pimpinan Daerah di daerah ini.
“Saya baru terima surat rekomendasi dari Dirjen Minerba, dan kami akan putuskan tindakan apa yang kita ambil, setelah kami menggelar rapat dengan Wakil bupati, Muspida dan instansi terkait,” katanya, kepada RRI, Jumat (27/1).
Pencabutan SK 188/2010, diyakini akan menuntaskan konflik pertambangan di daerah ini. Salah satu tuntutan warga di lima kecamatan yakni kecamatan Lambu, Sape, Langgudu, Wera dan Ambalawi.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pemblokiran pelabuhan Sape yang terjadi selama sepekan pada akhir tahun lalu dan pembakaran Kantor Bupati Bima, merupakan buntut dari belum dicabutnya SK 188/2010. (Mujtahidin/DS/AKS)

(Editor : Agus K Supono)








Dibaca Sebanyak :25 kali

0 Komentar
Nama:
Email:
Komentar: