Terkait Kasus Bima, Komisi III DPR Akan Undang Kapolri

Sabtu , 28 Januari 2012 06:23:15

Oleh : Esti Murdiastuti

 

KBRN, Jakarta : Komisi III dalam waktu dekat akan mengundang Kapolri untuk meminta pertanggung jawaban terkait tindakan anarkis di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).
Anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa mengatakan, peristiwa di Bima dan ditempat lain tidak boleh terulang lagi. Sebab, tindakan anarkis yang pernah terjadi di tanah air selama ini sudah pada tahap yang memprihatinkan. Dengan keras ia mendesak aparat keamanan lebih tegas menangani masalah itu.
“Kecepatan dan kepekaan aparat keamanan sangat dibutuhkan agar kasus tersebut segera selesai,” ujarnya, Jumat (27/1).
Angota Komisi III DPR Saan Mustopa menambahkan, akibat kasus itu banyak implikasinya. Pemerintah pusat dan Kementrian Sosial harusnya memikirkan langkah selanjutnya bagi orang yang terkena dampak. Tujuannya agar kembali mendapatkan kehidupan memadai dan layak.
Sepeti diberitakan sebelumnya, insiden amuk massa di Bima terjadi  Kamis (26/1), dimana ribuan massa menuntut izin usaha pertambangan dicabut. Massa membakar Kantor Bupati Bima dan membebaskan 50 tahanan di Rutan Bima. (Esti/DS/AKS)

(Editor : Agus K Supono)








Dibaca Sebanyak :17 kali

0 Komentar
 

Program Unggulan RRI

 
Nama:
Email:
Komentar: